Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara nasional bahwa, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Januari 2023 mencapai 109,84 atau menaikan sebesar 0,77 persen.
Peningkatan NTP mengalami kenaikan, karena indeks harga yang diterima petani naik 1,40 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani dengan harga yang dibayar petani dengan naik sebesar 0,63 persen.
Menanggapi kenaikan NTP secara nasional, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, apabila NTP naik, maka pihaknya berupaya untuk menjaga stabilitas itu, sehingga disisi lain petani tidak mengalami kerugian.
Dikatakan Fonataba, pihaknya mendorong petani untuk tetap melaksanakan kegiatan budidaya dan terpenting untuk pertanian adalah tata niaganya dan harus diatur baik.
“Ketika ada budidaya, ada produksi maka pasarnya harus ada. Karena itu akan mempengaruhi nilai tukar petani. Kalau pasarnya jelas, maka produksi yang dihasilkan tidak mubasir atau rusak tapi memiliki nilai, inilah yang akan menjadi dorong bagi petani untuk lebih semangat” jelas Fonataba kepada wartawan di Terminal Pasar Wosi, pekan lalu.
Disinggung terkait pasar petani di Papua Barat, Fonataba mengakui bahwa, dari sisi tata niaga pihaknya belum dapat mengatur dengan baik.
Misalnya, kata dia, kalau di pasar terjadi surplus produksi, seharusnya surplus ditampung dan disalurkan ke daerah lain yang membutuhkan atau kekurangan, inilah yang perlu diatur.
“Tadi saya sudah jelaskan bahwa, proses tata niaga ini sangatlah penting. Di Papua Barat mekanisme ini sudah ada hanya saja belum terkoordinir dengan baik. Ada dinas perindak ditingkat provinsi dan kabupaten, tapi kita belum koordinasi dengan baik,” terangnya.
Lebih lanjut, jelas dia, kalau tata niaga ini diatur dengan baik, maka dapat dipastikan mana daerah produksi, hasil produksinya berapa banyak dan apakah di daerah itu mencukupi, kalau mencukup maka ada kelebihan produk.
Kelebihan produk ini, sambung dia, perlu disuplay ke daerah-daerah yang mengalami kekurangan produk. Disamping itu, perlu diatur harga yang berkaitan dengan NTP.
“Jadi kalau tata niaga baik, maka harganya tetap stabil, karena harga ditentukan oleh pola budidaya. Misalnya, budidaya padi butuh dana satu bulan 10-12 juta guna untuk pembukaan lahan, pemeliharaan, pembibitan, puput benih dan lainnya. Ketika produksi, maka analisanya harus lebih dari 10 atau 12 juta tadi, maka petani mendapatkan keuntungan. Keuntungan harus 50 persen, karena itu upah petani inilah yang kita harapkan, jangan petani sudah usaha keras tapi tidak mendapatkan keuntungan,” tandas Fonataba. [FSM-R3]