Ransiki, TABURAPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Selatan (Sekda Mansel), Hengky V. Tewu memberberkan, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mansel yang belum menyelesaikan Laporan Keuangan (LK) OPD tahun anggaran 2023.
Ia mengungkapkan, dari 36 OPD di lingkungan Pemkab Mansel yang wajib melaporkan LK OPD, baru terdapat 22 OPD yang telah menyerahkan LK OPD, sisanya belum menyerahkan.
“Tinggal beberapa OPD lagi yang belum menyerahkan LK OPD termasuk Puskesmas belum melapor,” ucap Tewu kepada para wartawan di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin.
Sekda mengungkapkan, OPD yang terlambat memasukan LK, bisa mempengaruhi penyelesaian LK Pemerintah Daerah. Sebaliknya demikian, jika LK OPD lebih cepat diselesaiakan justru memudahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun LK OPD.
Tewu menjelaskan, yang menjadi kendala bagi OPD dalam menyelesaikan LK adalah kerena pejabat yang berwenang sendiri belum menguasai system penyusunan LK OPD.
Disamping itu, karena proses penganggaran dan penatausahanan angaran di OPD yang tidak sikron dengan system di SIPD.
Meski bagitu, Sekda meyakini belanja modal di masing-masing OPD pasti 100 persen terealisasikan tetapi untuk belanja operasi pasti tidak habis atau tidak mencapai 100 persen, seperti perjalanan dinas dan honor kegiatan lainya.
Dirinya meminta, pimpinan OPD segera menyelesaian LK OPD sehingga memudahkan TAPD dalam penyusunan LK Pemerintah Daerah, karena deadline waktu yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penyerahan LK Pemerintah Daerah selambat-lambaynya di pertengahan Bulan Maret 2023. [BOM-R4]



















