Manokwari, TP – Warga memblokade ruas jalan utama di Sowi IV, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Senin (27/2) sekitar pukul 22.00 WIT.
Pemblokadean jalan ini diduga buntut dari kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara sepeda motor Honda Revo yang dikendarai AI dan pengendara sepeda motor Yamaha Mio GT yang identitasnya belum diketahui.
Akibat dari laka lantas itu, pengendara sepeda motor Revo berinisial AI meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga pihak keluarga dan warga yang kesal, melakukan pemblokadean jalan.
Setelah menerima informasi adanya pemblokadean jalan, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong mengatakan, pemblokadean itu diawali kecelakaan, lalu datang sekelompok warga dalam kondisi mabuk melakukan provokasi, sehingga situasi semakin panas.
Namun, ia mengatakan, sekarang situasi sudah berangsur-angsur pulih dan jalan sudah bisa dilintasi setelah pihak kepolisian bernegosiasi dengan pihak keluarga korban.
Dalam negosiasi tersebut, ungkap Kapolresta, pihak keluarga meminta aparat kepolisian menyiapkan peti dan biaya pemakaman.
“Pemalangan itu karena tabrakan. Kejadian sudah diselesaikan,” kata Kapolresta kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Selasa (28/2).
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas menjelaskan, pemblokadean jalan di Sowi diduga akibat laka lantas antara sepeda motor Honda Revo dan sepeda motor Yamaha Mio GT.
Ia mengakui, pengendara sepeda motor Honda Revo berinisial AI meninggal dunia di tempat, sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio GT masih dalam upaya penyelidikan.
“Terkait kejadian pemalangan semalam, saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, terutama yang memakai jalur ke Arfai sedikit terganggu mulai sekitar pukul 22.00 WIT sampai pagi pukul 05.00 WIT, sehingga dilakukan rekayasa lalu lintas menuju arah Kantor Gubernur,” ungkap Kasat Lantas kepada para wartawan, kemarin.
Diutarakan Ohoimas, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan, laka lantas itu bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Revo melaju dari arah Kantor Gubenur melalui turunan jalan di samping gereja.
Namun, lanjut dia, lantaran korban dalam kondisi tidak fit atau pengaruh minuman beralkohol, sepeda motor yang dikendarainya meluncur ke jalan utama, lalu menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Mio GT.
“Secara fisik, sepeda motor Honda Revo memang tidak dilengkapi persyaratan atau tidak layak jalan. Rem pada sepeda motor juga tidak ada, TNKB, dan lampu motor juga tidak terpasang,” rinci Ohoimas.
Terkait pemblokadean jalan, Kasat Lantas menjelaskan, blokade sudah dibuka setelah dilakukan negosiasi dengan pihak keluarga korban yang dipimpin Kapolresta Manokwari. Dari negosiasi itu, pihak keluarga korban menyekapati untuk membuka blokade dengan beberapa permintaan dan memaksimalkan proses penyelidikan terhadap pengendara sepeda motor Yamaha Mio GT yang belum diketahui keberadaannya.
“Untuk pengendara sepeda motor Yamaha Mio GT masih didalami, sedangkan sepeda motornya sudah diamankan di Satlantas Polresta Manokwari, sedangkan korban setelah kejadian langsung dibawa keluarga,” terang Kasat Lantas.
Menurut Ohoimas, saat ini situasi sudah kondusif dan arus lalu lintas sudah kembali lancar. “Secara tindakan kepolisian, kami tetap melakukan tindakan. Untuk permintaan lain dari keluarga terkait penguburan, peti jenazah, dan persiapan ibadah, hanya sebatas itu,” kata Kasat Lantas. [AND-R1]