Ransiki, TABURAPOS.CO – Pembayaran gaji pata tenaga honor di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel), mengalami keterlambatan.
Perihal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Selatan (Sekda Mansel), Hengky V. Tewu, mengungkapkan sejumlah alasan keterlambatan pembayaran upah tenaga hanor.
Menurut dia, upah tenaga honor untuk bidang pendidikan, kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan aparat kampung, dibiayai langsung dana Otonomi Khusus atau Otsus.
Sedangkan, ungkap Sekda, sampai saat ini, dana transfer yang baru masuk ke kas daerah (Kasda), yakni Dana Alokasi Khusus (DAU) sebesar Rp 21 miliar, jika dikalkulasikan anggaran tersebut hanya cukup untuk membayar gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi memang belum ada duit untuk membayar upah tenaga honor, guru dan tenaga kesehatan,” ujar Tewu kepada para wartawan di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin.
Tewu menjelaskan, jika ditahun-tahun sebelumnya Pemkab Mansel bisa secara rutin membayar upah tanaga honor karena biasanya di awal tahun Bulan January dan February masih ada sisa kasda tahun sebelumnya yang bisa digunakan membayar gaji honor.
Namun, lanjut Sekda, untuk 2 tahun belakangan ini Pemkab Mansel tidak lagi memiliki sisa kasda untuk bisa digunakan membayar upah tenaga honor, lantaran sisa kasda tahun sebelumnya telah dipotong untuk melunasi kewajiban pemerintah, membayar pinjamanan pemerintah daerah di Bank.
“Gimana mau dipaksakan, sedangkan kita memang lagi ndak ada duit,” ujar Tewu.
Dia pun memberberkan, saldo kas Pemkab Mansel sampai hari ini hanya tersisa Rp 200 juta, sedangkan biaya operational bidang kesehatan setiap bulannya cukup besar. Sambungnya, bagimana Pemerintah Daerah bisa mengantisipasi hal itu.
Dirinya menduga, dana Otsus itu sudah bisa disalurkan di Bulan January atau February 2023, tetapi setelah berkoordinasi dengan KPPN, diungkapkan petugas KPPN transfer dana otsus kini masih dalam proses. [BOM-R4]




















