Manokwari, TP – Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku persetubuhan, terutama terhadap anak.
“Kalau memang mengalami kasus persetubuhan, silakan lapor ke polisi. Jangan mau diintimidasi, tapi kami juga jangan dijadikan alat, dipakai kalau sudah berdamai,” ujar Kapolresta kepada para wartawan di Polresta Manokwari, pekan lalu.
Menurutnya, kasus persetubuhan, terutama dengan korban anak merupakan kasus yang sangat meresahkan dan tidak bisa ditolerir.
Simangungsong menegaskan, sebagaimana komitmen dan arahan Kapolda Papua Barat, maka para pelaku persetubuhan akan dibetikan tindakan tegas.
“Saya akan kasih pelajaran bagi pelaku kejahatan yang berbuat jahat kepada perempuan. Kasus seperti ini cukup meresahkan,” kata dia.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/03/06/operasi-sar-resmi-ditutup-3-korban-tidak-ditemukan/
Pada kesempatan itu, ia mengimbau para orangtua, keluarga, dan masyarakat ikut mengawasi dan memantau aktivitas anaknya agar tidak menjadi korban.
“Anak-anak kita ini harus diawasi, jangan gampang percaya meski orang dekat, karena dalam keadaan apapun, bisa saja dia berbuat tidak baik untuk anak kita,” tandas Kapolresta. [AND-R1]