Bintuni, TP – Setelah Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Papua Barat Drs. M. Naharudin Male,S.H.,M.H melakukan silaturahmi dengan Bupati Teluk Bintuni Candidat Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, yang pertama di kediaman pribadi Bupati Petrus Kasihiw, di Oransbari pada tanggal 25 Februari 2023.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Papua Barat Drs. M. Naharudin Male,S.H.,M.H, kembali dengan rombongan untuk kedua kalinya bertemu Bupati Petrus Kasihiw di Bintuni, Jumat (03/03/2023).
Tujuannya, untuk melihat langsung lokasi tanah yang akan dihibahkan Pemda Teluk Bintuni seluas 2 hektar, untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama. Lokasinya, berdampingan dengan Kantor Pengadilan Negeri Bintuni dan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Bupati Petrus Kasihiw mengatakan, mengatakan bahwa dirinya Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Naharudin Male beserta rombongan mengunjungi lokasi akan dibangun kantor Pengadilan Agama Bintuni, di Komplek Perkantoran Vertikal Bintuni di Jalan Raya Bintuni-Atibo.
“Kunjungan ini merupakan kunjungan yang kedua kalinya, dimana pada kunjungan pertama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat di damping Wakil Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, serta Sekretaris serta juga diampingi Ketua Pengadilan Agama Manokwari.
Pada kunjungan kedua ini, langsung beliau turun ke Bintuni untuk memastikan rencana pengembangan kantor Pengadilan Agama Bintuni dan beberapa kantor pengadilan agama lagi di Papua Barat yang berada di lingkup Pengadilan Tinggi Agama di Papua Barat,” jelas Bupati Bintuni, didampingi KPTA dan rombongan saat meninjau lokasi.
Bupati Teluk Bintuni dan Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat berharap, Kantor Pengadilan Agama Bintuni ini nantinya berdampingan dengan Kantor Pengadilan Negeri Bintuni, dan Kejaksaan Negeri Bintuni, agar nampak dari depan keterwakilan 3 kekuasaan politik atau Trias Politika.
“Kantor-kantor itu berdampingan akan lebih bagus karena memang urusannya mirip-mirip yaitu mengadili,” ujar Bupati Kasihiw.
Bupati Kasihiw juga mengatakan bahwa pemerintah nantinya akan bernegosiasi dengan menggeser lahan yang sudah dialokasikan sebab ini belum ada sertifikat hibahnya dan baru pengalokasian saja.
“Kita berharap disebelah kantor Pengadilan Negeri adalah Pengadilan Agama. Sesuai dengan kebutuhan Pengadilan Agama yaitu 2 Ha. Dimana kita akan usahakan liat lokasinya 2 Ha ini apabilah memanjang kebelakang sesuai dengan kondisi lahan yang ada. Ataukah melebar kesamping dan nanti kita lihat posisi yang pas dengan kondisi lahan,” beber bupati.
Bupati menerangkan, tanah lokasi ini merupakan aset Pemda Teluk Bintuni, dan akan dihibahkan. Sedangkan soal pembangunan gedung kantor Agama, nantinya menjadi urusan Mahkamah Agung.
Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Drs. M. Naharudin Male menjelaskan, dirinya akan mengusahakan maksimal tentang legalisasi tanah Pengadilan Agama Bintuni, dan itu ada sedikit proses.
Begitu legalitas hibah tanah dari Pemda Teluk Bintuni selesai, kata dia, maka pihaknya secepatnya akan membangun gedung Pengadilan Agama Bintuni.
“Apalagi saat ini Bupati sudah memberikan lahannya dan nanti kantor Pengadilan Agama Bintuni ini akan berdampingan dengan Kantor Pengadilan Negeri Bintuni dan Kejaksaan Negeri Bintuni. Apa yang kami bayangkan dari awal betul-betul terealisir Pengadilan Negeri Bintuni bisa berdampingan dengan Pengadilan Agama Bintuni sebagaimana di daerah-daerah lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, ini sebuah prestasi yang luar biasa dari pemerintah kabupaten Teluk Bintuni yang telah menyediakan lahan untuk Kantor Pengadilan Agama Bintuni, berdampingnan dengan Kantor Pengadilan Negeri Bintuni.
“Maka saya atas nama Ketua Mahkamah Agung utamanya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, menyampaikan terimakasih tak terhingga kepada Bupati Teluk Bintuni atas perhatian yang sudah diberikan kepada kami. Mari kita semua berdoa mudaha-mudahan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Ketua PTA Papua Barat itu. [ABI-R4]