Manokwari, TABURAPOS.CO – Pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 akan dilakukan bersamaan dengan penetapan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Menurut Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, pihaknya sudah membahas DPA, tetapi berkaitan dengan rencana rotasi pejabat dan para pihak, maka pembagian lebih baik dilakukan bersamaan dengan penetapan pejabatnya, sehingga tidak bekerja dua kali.
“Kalau sekarang kita tetapkan dan bagi, lalu ada pejabat baru yang menggantikan, itu namanya kerja dua kali. Tapi, dalam waktu cepat akan diselesaikan rotasi jabatannya,” ujar Waterpauw kepada para wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (6/3).
Diakui Penjabat Gubernur, pihaknya akan berupaya secepatnya menyelesaikan rotasi jabatan, dimana panitia sedang bekerja sesuai tahapan dan mekanisme. Ia menegaskan, pejabat yang menjabat di atas lima tahun, kinerjanya akan dievaluasi, tetapi pejabat yang menjabat di bawah lima tahun akan mengikuti uji kompetensi.
“Sejumlah pejabat kita sudah sangat lama, terkesan monoton dan tidak punya daya ungkit yang baik, sehingga kita mencoba menjadikan mereka-mereka jauh lebih muda dan mempunyai kompetensi yang baik untuk perbaikan arahan kebijakan negara yang terus menurun, khususnya di Papua Barat,” jelas Penjabat Gubernur.
Ditegaskan Waterpauw, dirinya sudah menekankan tentang arah kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan masyarakat agar mengantisipasi perubahan iklim, Covid-19, inflasi, dan banyak agenda yang harus dijalankan.
“Saya pikir agenda-agenda ini diperlukan peran dari pada pemimpin-pemimpin yang luar biasa,” ujar Waterpauw.
Informasi yang diterima Tabura Pos, Panitia Seleksi Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama telah mengeluarkan pengumuman Nomor: 01/PANSEL-UKOM/JPTP/III/2023 tentang Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Papua Barat 2023, tertanggal 3 Maret 2023.
Pada poin A disebutkan, jabatan yang akan diuji kompetensi terdiri dari eselon II.a dan eselon II.b dengan jumlah 18 jabatan. Ke-18 jabatan, yakni Asisten Administrasi Umum Setda, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selanjutnya, jabatan Kepala Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus Setda, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Asisten Pemerintahan, Kesra, dan Otonomi Khusus, Sekretaris DPR Papua Barat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Ada juga jabatan Kepala Biro Perekonomian Setda, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Pada poin e, pengumuman panpel, jadwal uji kompetensi sudah berlangsung sejak 3 Maret 2023 dengan agenda arahan umum Gubernur Papua Barat, pada 6-8 Maret 2023 pengumuman uji kompetensi PPT Pratama dan seleksi Administrasi serta penyerahan dokumen atau administrasi.
Pada 6-10 Maret 2023 dilakukan tahapan penilaian rekam jejak dan pada 9 Maret 2023 menyusun makalah atau karya tulis, sedangkan pada 13-14 Maret 2023 masuk pada tahap wawancara. [FSM-R1]


















