Manokwari, TABURAPOS.CO– Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Inspektur Manokwari, Khumaidi menyebutkan, ada 250 pejabat di lingkup Pemkab Manokwari dan wajib menyampaikan LHKPN, namun sampai pada 3 Maret 2023, baru 30 pejabat yang menyampaikan LHKPN.
“Dari 250 wajib lapor di Kabupaten Manokwari, masih ada 30 wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN sampai 3 Maret 2023.
Mohon perhatian bapak-ibu yang belum hari ini juga segera. Kalau ada kesulitan segera berkoordinasi ke Inspektorat untuk mempermudah dan mempercepat pelaporan bapak-ibu,” sebut Khumaidi dihadapan ratusan ASN, saat apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (6/3).

Merespon hal itu, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo meminta agar para pejabat yang belum melaporkan LHKPN untuk segera menyampaikannya.
“Tadi kita sudah dengar pengumuman Inspektorat. Itu menyemangati kita bahwa ada yang belum sampaikan LHKPN, mengingatkan bahwa pelaporan itu adalah kewajiban kita. Jadi itu segera dipenuhi,” ujar Budoyo. [SDR-R3]


















