Manokwari, TABURAPOS.CO – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw melantik Panitia Pemilihan (Panpel) Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Periode 2023-2028 berjumlah lima orang dan Panitia Pengawasan (Panwas) Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat periode 2023-2028 yang berjumlah lima orang.
Ke 10 orang yang akan bertugas dalam pemilihan Anggota MRPB periode 2023-2028 diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat No. 720/16/1/2023 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota MRPB periode 2023-2028 tertanggal 11 Januari 2023.
Pada lampiran I Keputusan Gubernur Papua Barat No. 720/16/1/2023 tentang pembentukan Panpel Anggota MRPB terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diwakili oleh Vitalis Yumte.
Kemudian, unsur masyarakat agama Provinsi Papua Barat di wakili oleh Isak S.K. Manswan. Sedangkan, Pdt. Sadrak Simbiak dan Mucsin Rahakbauw perwakilan dari Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) dan unsur akademisi yang diwakilkan oleh Hendrik Arwom.
Pada lampiran II Keputusan Gubernur Papua Barat No.720/16/1/2023 tentang Pembentukan Panwas Pemilihan anggota MRPB periode 2023-2028 terdiri dari lima orang perwakilan yang terdiri dari unsur Kejaksanaan Tinggi Papua Barat yang diwakilkan oleh Raden AW Kawedhar, Unsur Kepolisian Daerah Papua Barat diwakili, Kombes Pol. Aries Setyo Budi, unsur masyarakat Adat Provinsi Papua Barat diwakili Fery Richard Da Costa, Esau Nur Yaung dan Laode Abdul Solichin.
Dari masing-masing lampiran I dan II dalam kolom keterangan tertulis, ketua dan sekretaris Panitia Pemilihan dan Panitia pengawas dipilih setelah menerima materi sosialisasi.

Dalam proses pelantikan Panpel dan Panwas Pemilihan Anggota MRPB periode 2023-2028, penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, dirinya percaya ke 10 orang ini akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 8 Tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota MRPB.
Dirinya berharap, semua pihak mempunyai komitmen yang sama sehingga dalam proses rekrutmen anggota MRPB sebagai kompetisi yang sehat dalam semangat kesatuan dan persatuan sesama orang asli Papua.
“Kita di provinsi seleksinya unsur agama sedangkan unsur adat dan perempuan dilakukan ditingkat kabupaten. Nanti dari sini biarlah mereka yang menyambungkan dengan mereka di kabupaten,” terangnya.
Menurutnya, MRPB adalah representasi dari kultur, perempaun dan agama yang sesungguhnya muncul dari lingkungan tiga unsur yang harus mendapatkan tokoh-tokoh yang sungguh-sungguh mewakili ketiga unsur ini.
“Saya berharap mereka bisa konsolidasi secepatnya dan memilih siapa yang dituakan dan mengakomodir mereka dan mereka bisa menjalankan waktu yang efektif dalam menyusun berbagai prasyarat yang berkaitan dengan pemilihan anggota MRPB,” tandas Waterpauw. [FSM-R3]


















