• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Waterpauw Lantik Panpel dan Panwas Pemilihan Anggota MRPB 2023-2028

TaburaPos by TaburaPos
08/03/2023
in PAPUA BARAT
0
Waterpauw Lantik Panpel dan Panwas Pemilihan Anggota MRPB 2023-2028

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat melantik Panpel dan Panwas Pemilihan Anggota MRPB periode 2023-2028 di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (6/3/2023). TP/FSM

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw melantik Panitia Pemilihan (Panpel) Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Periode 2023-2028 berjumlah lima  orang dan Panitia Pengawasan (Panwas) Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat periode 2023-2028 yang berjumlah lima orang.

Ke 10 orang yang akan bertugas dalam pemilihan Anggota MRPB periode 2023-2028 diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat No. 720/16/1/2023 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota MRPB periode 2023-2028 tertanggal 11 Januari 2023. 

Pada lampiran I Keputusan Gubernur Papua Barat No. 720/16/1/2023 tentang pembentukan Panpel Anggota MRPB terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diwakili oleh Vitalis Yumte.

Kemudian, unsur masyarakat agama Provinsi Papua Barat di wakili oleh Isak S.K. Manswan. Sedangkan, Pdt. Sadrak Simbiak dan Mucsin Rahakbauw perwakilan dari Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) dan unsur akademisi yang diwakilkan oleh Hendrik Arwom.

Pada lampiran II Keputusan Gubernur Papua Barat No.720/16/1/2023 tentang Pembentukan Panwas Pemilihan anggota MRPB periode 2023-2028 terdiri dari lima orang perwakilan yang terdiri dari unsur Kejaksanaan Tinggi Papua Barat yang diwakilkan oleh Raden AW Kawedhar, Unsur Kepolisian Daerah Papua Barat diwakili, Kombes Pol. Aries Setyo Budi, unsur masyarakat Adat Provinsi Papua Barat diwakili Fery Richard Da Costa, Esau Nur Yaung dan Laode Abdul Solichin.

Dari masing-masing lampiran I dan II dalam kolom keterangan tertulis, ketua dan sekretaris Panitia Pemilihan dan Panitia pengawas dipilih setelah menerima materi sosialisasi.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat melantik Panpel dan Panwas Pemilihan Anggota MRPB periode 2023-2028 di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (6/3/2023). TP/FSM

Dalam proses pelantikan Panpel dan Panwas Pemilihan Anggota MRPB periode 2023-2028, penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, dirinya percaya ke 10 orang ini akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 8 Tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota MRPB.

Dirinya berharap, semua pihak mempunyai komitmen yang sama sehingga dalam proses rekrutmen anggota MRPB sebagai kompetisi yang sehat dalam semangat kesatuan dan persatuan sesama orang asli Papua.

“Kita di provinsi seleksinya unsur agama sedangkan unsur adat dan perempuan dilakukan ditingkat kabupaten. Nanti dari sini biarlah mereka yang menyambungkan dengan mereka di kabupaten,” terangnya.

Menurutnya, MRPB adalah representasi dari kultur, perempaun dan agama yang sesungguhnya muncul dari lingkungan tiga unsur yang harus mendapatkan tokoh-tokoh yang sungguh-sungguh mewakili ketiga unsur ini.

“Saya berharap mereka bisa konsolidasi secepatnya dan memilih siapa yang dituakan dan mengakomodir mereka dan mereka bisa menjalankan waktu yang efektif dalam menyusun berbagai prasyarat yang berkaitan dengan pemilihan anggota MRPB,” tandas Waterpauw. [FSM-R3] 

Previous Post

Masyarakat Mansel Heboh, Pesawat Tipe Karavan Landing di Bandara Abreso

Next Post

Menunggu Janji Pemerintah, Sepekan Pedagang di Pasting Sanggeng Tidak Jualan

Next Post
Menunggu Janji Pemerintah, Sepekan Pedagang di Pasting Sanggeng Tidak Jualan

Menunggu Janji Pemerintah, Sepekan Pedagang di Pasting Sanggeng Tidak Jualan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!