• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Dari 3 Pelaku Curanmor, 1 Orang Pelaku Masih di Bawah Umur

TaburaPos by TaburaPos
08/03/2023
in POLHUKRIM
0
Dari 3 Pelaku Curanmor, 1 Orang Pelaku Masih di Bawah Umur

Kanit Reskrim Polsek Amban, Iptu Iwan Mulyawan

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Polsek Amban berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dimana pelaku berjumlah 3 orang.

Kapolsek Amban, AKP Juman Simanjuntak melalui Kanit Reskrim, Iptu Iwan Mulyawan mengatakan, kasus curanmor itu terjadi, beberapa waktu lalu.

Diungkapkannya, pengungkapan kasus ini bermula ketika ada warga yang merasa curiga terhadap seorang pelaku yang masih di bawah umur, kemudian dilaporkan ke Polsek Amban.

Menurut Mulyawan, menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama warga mendatangi pelaku untuk diinterogasi dan hasilnya pelaku mengakui perbuatannya.

“Dari hasil interogasi, kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan pelaku lain berinisial I. Dari pemeriksaannya, berkembang lagi dan berhasil ditemukan pelaku berinisial N,” ungkap Mulyawan kepada Tabura Pos di Polsek Amban, Manokwari, Selasa (7/3).

Dia menjelaskan, kasus curanmor itu terjadi pada 26 Februari 2023 dan berhasil diungkap pada 1 Maret 2023. “Pelaku ada tiga orang, dimana 1 orang masih di bawah umur berusia 13 tahun, sedangkan dua orang lagi sudah dewasa,” jelas Kanit Reskrim.

BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/03/08/dpmk-mansel-aktif-kawal-proses-pemekaran-kampung/

Ditambahkan, dari ketiga pelaku, yang masih di bawah umur sudah diversi, sedangkan 2 pelaku dewasa berinisial I dan N telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kanit Reskrim menjelaskan, kedua tersangka sekarang dititipkan di Polresta Manokwari, sedngkan 1 unit sepeda motor Honda CBR berwarna merah yang belum sempat dijual, sekarang diamankan di Polsek Amban. [AND-R1]

Previous Post

DPMK Mansel Aktif Kawal Proses Pemekaran Kampung

Next Post

Bupati Usulkan 12 Program Pembangunan Tahun 2024 ke Pemerintah Pusat

Next Post
Bupati Usulkan 12 Program Pembangunan Tahun 2024 ke Pemerintah Pusat

Bupati Usulkan 12 Program Pembangunan Tahun 2024 ke Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!