• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Sebelum Pengerjaan Jalan Trans Bintuni-Maybrat Dilanjutkan, Hak Ulayat Harus Diselesaikan 

TaburaPos by TaburaPos
14/03/2023
in BINTUNI
0
Sebelum Pengerjaan Jalan Trans Bintuni-Maybrat Dilanjutkan, Hak Ulayat Harus Diselesaikan 

Direktur YLBH Sisar Matiti Yohanes Akwan, SH. TP-IST

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintuni, TP– Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti (YLBH-SR) Yohanes Akwan SH., angkat suara terkait kelanjutan pengerjaan ruas jalan Teluk Bintuni, Maybrat.

Menurut Akwan, sebelum pengerjaan itu dilanjutkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum PUPR Papua Barat, harus menyelesaikan persolan pemilik hak wilayah kemudian pihak kontraktor harus mendapatkan surat rekomendasi dari kepala suku, atau masyarakat adat.

“Hal ini sejalan dengan perintah Presiden, bahwa membangun di atas tanah Papua, harus memberikan ganti rugi kepada pemilik hak wilayat, sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat adat,” ungkap Yohanes Akwan, Senin (13/03/2023) kepada wartawan ketika dikonfirmasi di Kantor YLBH Sisar Matiti SP-5 Bintuni.

Yohanes Akwan juga menegaskan, agar program pengerjaan ruas jalan Teluk Bintuni Maybrat, agar berjalan dengan lancar dan tidak ada konflik. 

“Dinas PUPR Papua Barat harus berkomunikasi dengan Pemda Teluk Bintuni, kemudian mengundang masyarakat adat untuk duduk Bersama.

Kemudian menanyakan apa kemauan masyarakat pemilik hak ulayat tersebut?. Dan setelah ada kesepakatan, barulah proyek jalan tersebut dilanjutkan,” papar Akwan,

Hal itu, kata Akwan dilakukan agar tidak lagi, ada persoalan dikemudian hari, seperti pembantaian yang menewaskan 4 (empat) orang pekerja beberapa waktu lalu.

”Oleh karena itu, kita harus mengedepankan Musyawarah Mufakat. Dimana sebelum mengambil keputusan harus duduk bersama,” ujarnya. [ABI-R4]

Previous Post

Pemerkosaan Siswi SMA, LP3BH Menilai Tak Ada Alasan ‘Pemaaf’ untuk 8 Pelaku

Next Post

Dinas Pendidikan Mansel Perjuangankan Nasib Guru Honorer di Angkat P3K

Next Post
Dinas Pendidikan Mansel Perjuangankan Nasib Guru Honorer di Angkat P3K

Dinas Pendidikan Mansel Perjuangankan Nasib Guru Honorer di Angkat P3K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!