Manokwari, TABURAPOS.CO – Wakil Presiden R.I, Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 provinsi, dan 334 kabupaten kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Penghargaan UHC diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali G. Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan. BPJS Kesehatan mendorong kementerian dan pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron via streaming diikuti Tabura Pos, Selasa (14/3).
Ghufron menekankan, penyelenggaraan program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” klaim Ghufron.
Gufron menambahkan, BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.

Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan,” pungkasnya.
Sebanyak 22 provinsi yang menerima penghargaan itu, salah satu diantaranya adalah Provinsi Papua Barat. Sedangkan, salah satu dari 334 kabupaten kota yang menerima penghargaan, yakni Kabupaten Manokwari.
Penghargaan Universal Health Coverage 2023 bagi Pemprov Papua Barat diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Universal Health Coverage merupakan penghargaan atas keberhasilan suatu daerah maupun negara dalam menerapkan sistem pelayanan kesehatan kepada seluruh penduduknya.
Hal tersebut, berdasarkan 16 jenis layanan kesehatan dasar, dalam empat kategori yang dicanangkan World Health Organization (WHO), yaitu: Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Penyakit Menular, Penyakit Tidak Menular, Kapasitas dan Akses.
“Kami memiliki concern dan komitmen yang kuat agar masyarakat mudah mendapatkan hak mereka atas pelayanan kesehatan,” ujar Gubernur Waterpauw dalam perss release yang di terima Tabura Pos via WhatsApp, Selasa (14/3/2023).
Kesehatan adalah hak azasi manusia dan juga investasi. Hal inilah yang melandasi Pemprov Papua Barat untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, yang salah satunya melalui pemutakhiran pelayanan BPJS.
“Jika biasanya ada dua fase pelayanan BPJS, yaitu fase administrasi dan -satu minggu kemudian- baru mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, maka di Provinsi Papua Barat proses itu bisa dilaksanakan secara sekaligus, mendaftar hari ini dan bisa langsung berobat,” ujarnya seraya menambahkan proses satu fase ini rata diterapkan di seluruh kabupaten di Papua Barat.
Bukan hanya dari sisi administrasi, lanjut Waterpauw, Provinsi Papua Barat selalu mengawal dan meng-up grade fasilitas penunjang kesehatan, baik infrastruktur maupun alat kesehatan, jumlah dan kualitas dokter, dan aksesibilitas penunjang kesehatan lainnya.
“Meski demikian, di antara tujuh kabupaten masih ada satu kabupaten yang belum memiliki Rumah Sakit Umum Daerah, yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kami juga menggandenga pihak rumah sakit swasta untuk turut serta bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan masyarakat,” tandas Waterpauw. [SDR/FSM-R3]