Manokwari, TABURAPOS.CO — Bupati Manokwari, Hermus Indou sedang mengupayakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Manokwari.
Bahkan, niatan itu sudah disampaikan Bupati Manokwari ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binkeuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (13/3).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Manokwari, Semoel Aronggear mengungkapkan, upaya Bupati Manokwari mendorong pembentukan BUMD di Manokwari dan sudah menyampaikan rencana tersebut kepada Dirjen Binkeuda Kemendagri.
“Bupati didampingi kepala bagian pemerintahan dan kepala bagian perekenomian dan sumber daya alam melaksanakan koordinasi tentang pendirian BUMD dan diterima langsung Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah,” jelas Semoel Aronggear kepada Tabura Pos melalui pesan WhatsApp, kemarin.

Semoel Aronggear menambahkan, dalam pertemuan itu, Bupati Hermus menyampaikan rencana Pemda Manokwari ingin membentuk BUMD yang diberi nama Anek Usaha Kabupaten Manokwari.
“Bupati menyampaikan rencana pembentukan BUMD Anek Usaha Kabupaten Manokwari,” pungkas Semoel Aronggear.
Selain itu, Kabag Pemerintah Setda Manokwari ini menambahkan, pada hari itu juga, Bupati berkoordinasi dengan Direktorat Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Pada pertemuan itu, Bupati berkoordinasi terkait Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang. [SDR-R3]