Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat mengadakan sosialisasi tahapan pengisian anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 terhadap lembaga keagamaan di tingkat provinsi, di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (15/3).
Plt. Kepala Badan Kesbanpol Papua Barat, Edison Ompe mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terhadap unsur adat dan perempuan di tingkat kabupaten.
“Baru kali ini, kita sosialisasi khusus untuk lembaga keagamaan terkait pengisian wakil mereka di lembaga kultur,” kata Ompe kepada Tabura Pos di sela-sela sosialisasi, kemarin.
Ia menambahkan, dalam sosialisasi itu, ada 2 pemateri yang dihadirkan, yakni Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat, Luksen Jems Mayor terkait data lembaga keagamaan di wilayah Papua Barat, terutama data orang asli Papua, termasuk tempat ibadah.
“Data lembaga keagamaan, terutama terkait OAP yang disampaikan Kakanwil Kemenang Papua Barat akan menjadi patokan bagi Panpel MRPB untuk memperhatikan hal itu, untuk mekanisme pemilihan akan dikembalikan ke Panpel,” jelas Ompe.
Sementara untuk pemateri kedua, kata Ompe, yakni dirinya sendiri terkait mekanisme sampai proses musyawarah pada internal lembaga keagamaan guna memberikan surat rekomendasi terhadap para wakil mereka.
“Yang jelas, rekomendasi tidak bisa muncul tanpa proses musyawarah, maka harus ada musyawarah di internal lembaga keagamaan agar melahirkan rekomendasi bagi wakil mereka yang diutus,” jelas Ompe seraya mengingatkan, rekomendasi harus dilengkapi daftar hadir, berita acara penetapan, dan foto dokumentasi.
Disinggung tentang jumlah kursi dari unsur keagamaan di lembaga MRPB, Ompe menyebut, dalam surat keputusan (SK) Gubernur Papua Barat sudah jelas terkait pembagian jumlah kursi untuk lembaga keagamaan, baik GKI, Katolik, dan Islam.
“Khusus untuk Kristen, diatur lagi khusus untuk gereja-gereja kharismatik. Gereja-gereja kharismatik ini terlalu banyak, tetapi sudah di-cover dalam perwakilin Ouikumene dengan jumlah 3 kursi,” rincinya.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan (Panpel) Anggota MRPB Periode 2023-2028, Vitalis Yumte yang dikonfirmasi perihal tahapan internal Panpel, belum bisa menyampaikan proses dan tahapan setelah dilantik.
“Maaf, kami tidak bisa sampaikan hal itu. Nanti saja ya,” jawab Yumte di sela-sela sosialisasi rekrutmen anggota MRPB, kemarin. [FSM-R1]