Manokwari, TABURAPOS.CO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan beberapa intansi terkait bekerja sama dengan manajemen Manokwari City Mall (MCM) untuk membuka pekan pelayanan publik yang dilaksanakan pada, Rabu (15/3).
Pekan pelayanan publik tersebut, akan berlangsung selama tujuh hari sampai 21 Maret 2023, dengan menyediakan delapan pelayanan dari delapan instansi.
Delapan layanan publik yang tersedia, diantaranya: pelayanan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Selain itu, Polresta Manokwari, BPJS Kesehatan, Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bea dan Cukai Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang diwakili Kepala Dinas PM-PTSP Manokwari, Albinus Cobis, mengapresiasi terlaksananya pekan pelayanan publik selama kurang lebih satu minggu, dengan melibatkan berbagai instansi yang dipusatkan di MCM.

Menurutnya, ini terjadi berkat kerja sama dan komitmen, serta kolaborasi bersama untuk senantiasa menyediakan pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah serta bebas dari pungutan liar, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Dengan adanya pekan pelayanan publik ini, Pemkab maupun instansi penyelenggara dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan dan kekurangan pelayanan publik yang telah dilaksanakan selama ini, untuk segara dievaluasi, diperbaiki, agar kedepannya semakin efektif, akuntable dan transparan,” ujar Cobis.
Kepala Dinas PM-PTSP ini menambahkan, tercapainya pelayanan publik yang berkualitas baik tentu dibutuhkan komitmen, kolaborasi, sinergitas semua pihak secara berkelanjutan, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan budaya kerja maupun mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.
“Kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, kita harus segera mengubah cara berpikir, cara merespon, dan cara bekerja guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat, dan mudah,” pungkas Cobis. [SDR-R3]