Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana menegaskan, tidak akan mempersulit investor yang hendak berinvestasi. Namun, para investor juga harus mendapatkan dukungan masyarakat lokal atau pemilik hak ulayat atau adat.
Bupati Kaimana, Freddy Thie menjelaskan, di Kaimana, ada begitu banyak potensi yang bisa dikelola, seperti pertanian, perikanan, pertambangan, perkebunan, dan sebagainya.
Lanjut dia, sekaitan dengan investasi, Pemkab Kaimana hanya bisa mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Pusat.
Dijelaskan Thie, misalnya perizinan pertambangan, itu dikeluarkan Pemerintah Pusat, perizinan perikanan, sebagian dikeluarkan Pemerintah Provinsi dan sebagian dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Sementara Pemkab Kaimana, kata dia, tidak bisa mengeluarkan perizinan, hanya rekomendasi. Namun, kata dia, apabila rekomendasi keluar dan pemodal atau investor mendapatkan dukungan masyarakat lokal, tentu semua berjalan baik.
Setelah rakor di Sorong bersama Penjabat Gubernur, maka dirinya sedang fokus terhadap 2 hal agar menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yakni membangun seluruh industri di tanah Papua dan menaikkan UMP.
Menurutnya, seharusnya industri dibangun di tanah Papua, sehingga pembangunan infrastruktur berjalan baik dan bisa membuka lapangan pekerjaan agar perekonomian masyarakat berputar.
“Contoh di Kaimana, kita sebagai penghasil kayu, kayu ini tidak boleh kita kirim, kita harus olah di sini supaya ada lapangan kerja infrastruktur juga baik,” jelas Bupati di Kaimana, belum lama ini.
Thie mengaku, dirinya salah satu yang tidak menyetujui pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.
“Kalau ditanya kenapa tidak bangun di Papua, pasti jawabnya masalah keamanan. Kalau smelter dibangun di Papua, berapa banyak tenaga kerja yang ada dan infrastruktur yang terbangun,” katanya.
Potensi Wisata
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengakui, Kabupaten Kaimana mempunyai banyak potensi pariwisata, tetapi belum didukung sarana dan prasarana yang memadai, seperti pelabuhan khusus pergi dan pulang ke lokasi tujuan wisata.
Ia mengaku, pada 2021, pihaknya sudah meminta Dinas Pariwisata agar mempunyai pelabuhan khusus untuk pulang dan pergi, sehingga memastikan berapa banyak wisatawan lokal atau mancanegara yang datang, termasuk pelibatan masyarakat lokal.
Dengan adanya pelabuhan khusus ke lokasi wisata, maka bisa menentukan atau menyesuaikan tarif yang disepakati. “Termasuk pass begitu berangkat sudah sekalian bayar pass,” katanya.
Menurut dia, pelabuhan khusus pergi dan pulang menjadi penting, bukan hanya sekedar mengatur rute dan penyesuaian tarif atau pembayaran pass, tetapi berkaitan dengan kenyamanan wisatawan, karena dikhawatirkan jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Ini juga berkaitan dengan masyarakat di sini agar bisa merasakan manfaatnya. Memang banyak hal yang harus dilakukan bersama antara semua pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat serta mitra pembangunan di Kaimana,” tutup Bupati. [AND-R1*]