• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kantor Pengadilan Tinggi Papua Barat Diharapkan Bisa Dibangun pada 2024

TaburaPos by TaburaPos
21/03/2023
in POLHUKRIM
0
Kantor Pengadilan Tinggi Papua Barat Diharapkan Bisa Dibangun pada 2024

Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat sementara yang berlokasi di kompleks perkantoran Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari. TP/DOK

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat, Dr. Hery Supriyono, SH, M.Hum mengakui pihaknya telah mendapat hibah tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk pembangunan Kantor PT Papua Barat di Manokwari.

“Mungkin tempatnya dengan kantor kejaksaan nanti. Kita sudah dapat hibah tanah 1,3 hektar. Sekarang dalam proses sertifikasi,” ungkap Ketua PT yang ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, Kamis (16/3).

Ia berharap, mudah-mudah pembangunan Kantor PT Papua Barat bisa dibangun tahun depan atau pada 2024 mendatang. Namun, lanjut dia, semua itu tergantung dari proses sertifikasi tanah yang dihibahkan tersebut.

“Kemarin sudah ada, sudah jadi, tapi setelah saya bawa ke Jakarta, salah. Namanya masih nama Pemprov, seharusnya menjadi Mahkamah Agung cq Pengadilan Tinggi. Jadi, nanti kalau anggarannya turun, bisa langsung,” terang Hery Supriyono.

Apabila nama tanah yang dihibahkan masih atas nama Pemprov, bisa saja menjadi temuan. Untuk itulah, jelas Ketua PT, sertifikat yang sudah ada itu dibaliknamakan atau nama MA atau PT Papua Barat.

“Balik nama sekarang dalam proses. Setelah balik nama, kita kembalikan ke Jakarta, termasuk kita laporkan mengenai pematangannya. Kalau sudah oke, nanti berarti ada survei dari konsultannya,” papar Hery Supriyono.

Ketua PT berharap, mudah-mudahan, prosesnya tidak melewati Juli 2023, kemungkinan sudah bisa alokasinya dimasukkan dalam anggaran pembangunan pada 2024.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai. Kalau sertifikat sudah jadi, saya bawa ke Jakarta, mudah-mudahan bisa langsung diplot, oh udah, bisa 2024 ini dana dikucurkan,” papar Hery Supriyono. [HEN-R1]

Previous Post

Ingin Ambil Jurusan Geology dan Mesin, Masuk SMK N-1 Oransbari

Next Post

DPR Papua Barat dan DPR Papua akan Satukan Persepsi Sebelum ke Jakarta

Next Post
DPR Papua Barat dan DPR Papua akan Satukan Persepsi Sebelum ke Jakarta

DPR Papua Barat dan DPR Papua akan Satukan Persepsi Sebelum ke Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!