MANOKWARI, TABURAPOS.CO — Panitia pemilihan calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2022-2028 tingkat kabupaten Manokwari, telah terbentuk. Namun, panpel tersebut belum dapat bekerja, karena masing menunggu surat keputusan dan pelantikan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) dan Linmas Kabupaten Manokwari, Jaka Mulyanta mengatakan, apabila semuanya sudah siap dan pelantikan tinggal menunggu kesiapan waktu Bupati Manokwari, Hermus Indou.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Bupati, tetapi beliau baru kembali dari Jakarta, paling tidak minggu depan karena itu terakhir batas pelantikan,” kata Jaka kepada Tabura Pos, di kantornya, Kamis (16/3).
Jaka Mulyanta menyebutkan, komposisi panitia pemilihan tingkat Kabupaten Manokwari terdiri dari Dewan Adat Papua (DA), perwakilan adat Doreri, dan Arfak, serta perwakilan dari Lembaga Masyarakat Adat (LSM).
“Semuanya sudah ada, karena satu bulan lalu kita sudah himpun semuanya, tinggal ambil di bagian hukum, kalau untuk sekretariat dari Kesbangpol siapkan, hanya tinggal waktu pelantikannya saja,” ungkap Jaka.
Ditanya soal kesediaan anggarannya, Jaka menyampaikan belum mengetahuinya, sebab belum menerima dokumen penggunaan anggaran (DPA). [SDR-R3]