Manokwari, TABURAPOS.CO – Massa memblokade ruas Jl. Yos Sudarso, Manokwari, Jumat (17/3) mulai pukul 02.00 WIT hingga pukul 09.30 WIT. Diduga aksi ini merupakan bentuk kekesalan massa terhadap penangkapan 2 orang yang diduga terlibat tindak pidana.
Selain memblokade jalan, massa juga menebang pepohonan, merobohkan tiang lampu penerangan jalan, bahkan merusak Pospam Wariori, Sanggeng dan lapak para pedagang di sekitarnya.
Dari pantauan Tabura Pos, kaca-kaca di Pospam Wariori berguguran akibat lemparan batu dan benda keras lain, sehingga kondisinya rusak parah.
Akibat pemblokadean jalan itu, terjadi kemacetan arus lalu lintas, sehingga para pengendara kendaraan bermotor berusaha mencari jalan alternatif.
Di samping itu, sejumlah toko dan para pedagang di daerah Sanggeng, memilih tidak berjualan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Setelah menerima informasi terjadi pemblokadean jalan dan pengrusakan fasilitas umum, anggota Polresta Manokwari di-back up Anggota Satbrimob Polda Papua Barat turun ke lokasi untuk menenangkan situasi dan bernegosiasi dengan massa.
Selanjutnya, aparat kepolisian dibantu warga lain membuka blokade. Satu unit mobil Water Canon milik Polresta Manokwari juga diterjunkan ke lokasi untuk membersihkan jalan yang dipenuhi beragam material yang bisa membahayakan para pengendara.
Menurut seorang warga, pemblokadean di sejumlah titik yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Jl. Yos Sudarso, Manokwari, dimulai sejak pukul 02.00 WIT. Di samping memblokade jalan, massa juga membakar ban bekas dan sebagainya.
Bahkan, ungkap warga, massa menyambangi Pospam Wariori dan melakukan pengrusakan dengan beragam benda keras, seperti batu, kayu, dan lain sebagainya.

Sejumlah aparat keamanan gabungan yang berada di Pospam Wariori, terpaksa menyelamatkan diri lantaran jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah massa.
“Katanya ada penangkapan dari polisi, tidak lama warga palang jalan. Di Pos Wariori, ada polisi sama tentara yang jaga, tetapi begitu masyarakat datang, mereka lari ke belakang, karena jumlah masyarakat banyak. Ini mereka lanjut lagi,” kata seorang warga.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong melalui Kabag Ops, Kompol Musa J. Permana mengatakan, aksi ini memang ada kaitan dengan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga terlibat kasus curas.
“Iya ada kaitan dengan penangkapan dua orang tadi malam,” kata Permana yang dikonfirmasi Tabura Pos di lokasi kejadian, Jumat (17/3) pagi.
Ditanya soal ketidakpuasan warga dengan proses penangkapan itu, ia mengatakan, penangkapan yang dilakukan sesuai atau tidak, itu ada jalur dan arahnya.
Namun, ia menegaskan, pihaknya tidak menolerir segala bentuk tindakan anarkhis, karena setiap penyampaian aspirasi, ada jalur dan bisa disampaikan secara baik.
Disinggung tentang pengrusakan Pospam Wariori, Kabag Ops menjelaskan, nanti ditelusuri, tetapi untuk penanganan akan dilakukan Satreskrim.
Kabag Ops menambahkan, untuk mengamankan aksi massa kali ini, pihaknya mengerahkan sekitar 276 personil gabungan Satbrimob dan Polresta Manokwari dengan tujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk melakukan pembersihan ruas jalan dan mengatur arus lalu lintas supaya aktivitas masyarakat kembali normal.
Dia mengimbau semua warga supaya tidak melakukan aksi anarkhis yang bisa mengganggu ketertiban umum serta menyampaikan aspirasi dengan baik dan sesuai jalurnya.
Informasi yang diterima Tabura Pos, sebelum jalan diblokade dan terjadi pengrusakan Pospam Wariori, polisi dikabarkan berhasil menangkap 2 orang yang diduga terlibat tindak pidana berinisial SK dan AY.
Penangkapan diawali observasi yang dilakukan aparat kepolisian di sekitar Transito, Wosi, Kamis (16/3) malam. Setelah penangkapan, sekarang keduanya sudah diamankan di Polresta Manokwari.
Dari penangkapan itu, polisi dikabarkan mengamankan 1 sepeda motor Honda Beat warna putih yang dikendarai kedua pelaku ketika beraksi. [AND-R1]