Manokwari,TABURAPOS.CO – Kasus pencabulan, persetubuhan, dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan tetap menjadi perhatian jajaran Satreskrim Polresta Manokwari.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong melalui Kasat Reskrim, AKP Nirwan Fakaubun menegaskan, dirinya berkomitmen, semua kasus yang ada akan ditangani maksimal dengan pertimbangan skala prioritas.
Diakuinya, di Satreskrim Polresta Manokwari, ada beberapa kasus yang sedang berjalan dan pihaknya akan memaksimalkan proses penanganan, terutama kasus yang menjadi atensi, seperti pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dan curas.
Ia menegaskan, kasus seperti ini menjadi atensi, karena selain mendapatkan perhatian banyak orang, kasus curas juga sangat meresahkan masyarakat Manokwari, karena tidak bisa beraktivitas secara aman dan nyaman.
“Saya akan pelajari dulu dalam setahun ada berapa LP yang masuk. Saya akan melihat ke belakang, tahun 2022, dari situ saya bisa melakukan antisipasi atau rencana tindak lanjut agar tidak timbul di tahun 2023,” ungkap Fakaubun kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (20/3).
Ditambahkan Kasat Reskrim, sekarang sedang dilakukan operasi pekat hingga beberapa hari ke depan, dimana selama operasi, ada beberapa kasus curas yang berhasil diungkap.
“Kasus curas lumayan banyak LP-nya. Sampai sekarang ada 4 tersangka yang sudah diamankan, yang LP-nya sudah dilaporkan oleh para korban. Dari data itu, sekitar 10 LP dan sementara kita melakukan pengembangan,” terang Kasat Reskrim.
Dikatakannya, LP itu bukan hanya di Polresta Manokwari, tetapi juga dari polsek-polsek. “LP itu sudah kami tarik agar kami bisa lakukan dengan cepat,” ujar Fakaubun.
Dirinya menehaskan, untuk hasil dari operasi pekat nanti akan dirilis secara resmi, karena kasusnya masih dalam pengembangan.
“Semua kasus nanti kita P.21, tidak ada yang tidak P.21, tetapi memang ada beberapa jenis kasus terkadang perdamaian, nanamya restoratif justice,” tutup Kasat Reskrim. [AND-R1]