Manokwari, TABURAPOS.CO – Jajaran Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat dan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua Barat mengadakan aksi donor darah dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (HUT IKAHI) ke-70 di Kantor PT Papua Barat, Arfai, Manokwari, Selasa (21/3).
Ketua PT Papua Barat, Dr. Hery Supriyono, SH, M.Hum mengatakan, aksi donor darah ini masih dalam rangkaian HUT IKAHI ke-70, dimana pihaknya mengadakan beberapa kegiatan, salah satunya aksi donor darah ini.
“Dari beberapa kegiatan kemarin sudah dilaksanakan dan hari ini yang terakhir, donor darah. Kemarin itu ada bhakti sosial dan kunjungan kasih ke panti asuhan di Wosi dan Pantura,” ungkap Supriyono yang ditemui Tabura Pos di depan Kantor PT Papua Barat, Selasa (21/3).
Untuk peserta donor darah, ia menjelaskan, berasal dari PT Papua Barat dan PN Manokwari, baik hakim dan pegawai. Diakui Supriyono, meski animo yang akan mendonorkan darah cukup banyak, tetapi ketika dilakukan proses screening atau pemeriksaan, hanya 12 orang yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya.
“Banyak yang batal, karena beberapa hal. Ada yang kurang tidur, ada yang konsumsi obat, dan ada yang tensinya tinggi, sehingga tidak diperbolehkan mendonorkan darah,” kata Ketua PT.
Menurut Supriyono, pada aksi donor darah kali ini, dirinya tidak bisa mendonorkan darahnya, karena terganjal aturan batas usia maksimal 60 tahun. “Di atas 60 tahun tidak boleh ikut, harus 60 tahun ke bawah. Jadi, kita ini nggak ikut. Ini semua hakim tinggi hampir 60 tahun,” sebut Ketua PT.
Supriyono mengatakan, sesungghuhnya mereka ingin sekali mendonorkan darah, tapi terkena diskualifikasi, seperti batasan usia melebihi 60 tahun dan tensi tinggi, sehingga tidak bisa mendonorkan darahnya.
“Ini juga kan untuk kemanusiaan. Artinya, ini darah mau diambil untuk dikasih orang, tetapi kalau yang diambil ternyata kurang bagus, kasihan kan yang menerimanya nanti. Aturan mainnya harus diikuti, sehingga niat baik kita untuk menderma atau membantu mereka yang butuh darah kena sasaran,” tandas Ketua PT.
Sementara itu, Pegawai Markas PMI Unit Donor Darah UDD PMI Provinsi Papua Barat, Abdullah S. Patty menjelaskan, dalam proses pendaftaran, ada 22 orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti proses screening.
“Sementara yang sudah jalan ini, yang sudah pasti lolos 12 orang atau 12 kantong dan akan menyusul lagi 2 orang. Yang lain, sisanya itu batal, karena tensinya tinggi, ada yang minum obat, jadi batal,” kata Patty kepada Tabura Pos di sela-sela aksi donor darah di Kantor PT Papua Barat.
Ditanya batasan usia untuk mendonorkan darah, jelas Patty, mereka yang diperkenankan mendonorkan darah antara usia 17 tahun sampai 60 tahun. “Kalau di atas 60 tahun, memang sudah tidak bisa. Itu aturan dari Permenkes,” tegas Patty.

Ia membenarkan bahwa ada beberapa orang yang tidak memenuhi aturan tersebut, misalnya batasan usia sudah di atas 60 tahun. “Secara aturan memang tidak diperbolehkan,” ujar Patty.
Dirinya merincikan, untuk golongan darah yang sementara terkumpul didominasi golongan darah O, sedangkan sisanya golongan darah A dan B.
“Semua ada, ada golongan darah A, B, dan O. Paling banyak golongan darah O sebanyak 7 kantong, dan sisanya untuk golongan darah A dan B,” rincinya.
Pada kesempatan itu, Patty mengimbau masyarakat agar tidak takut atau ragu untuk mendonorkan darahnya demi membantu sesama yang membutuhkan darah. Apalagi, lanjut dia, sering terjadi kekosongan stok darah, sehingga para pasien yang membutuhkan darah sangat kerepotan.
“Kalau sering mendonor, stok darah tersedia, juga bisa membantu para pasien yang membutuhkan,” pungkas Patty.
Sedangkan salah satu hakim di PN Manokwari, Arisanto Padidi, SH, MH yang ditemui Tabura Pos di Kantor PT Papua Barat, usai mendonorkan darahnya, mengaku, tidak ada yang perlu ditakutkan ketika akan mengikuti aksi donor darah seperti ini.
Sebab, jelas Arisanto Padidi, sebelum mendonorkan darah, sudah pasti petugas melakukan pemeriksaan terhadap calon pendonor, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk mendonorkan darahnya. Misalnya, kata dia, calon pendonor tidak boleh bertensi tinggi, tidak mengonsumsi obat, dan memenuhi kriteria batas usia 17-60 tahun.
“Setelah tadi mendonorkan darah, perasaan lebih enak dan nyaman. Bahkan, badan saya terasa ringan untuk bergerak. Untuk proses pemeriksaan atau screening, tadi semua aman, sehingga diperbolehkan mendonorkan darah,” singkat Arisanto Padidi. [HEN-R1]