Manokwari, TABURAPOS.CO – Bupati Manokwari, Hermus Indou meminta para pengusaha tempat hiburan malam (THM) menutup usahanya sementara selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan menertibkan tempat hiburan malam, maupun aktivitas dan kegiatan malam yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan, dan kerukunan antarumat beragama yang sedang menunaikan ibadah puasa.
“Pemerintah Kabupaten Manokwari, akan menerbitkan instruksi dan juga edaran kepada seluruh masyarakat di Manokwari untuk menutup sementara seluruh tempat-tempat hiburan, aktivitas, kegiatan malam yang mengganggu keamanan, ketertiban selama umat Islam menjalankan ibadah puasa,” ujar Bupati kepada wartawan, di kantornya, Kamis (23/3).
Bupati menegaskan, umat Islam di Manokwari sudah menjadi keluarga dan bagian dari kehidupan semua masyarakat di Manokwari.
Untuk itu, Ia yakin, pada bulan suci Ramadhan dan ibadah puasa yang dijalan umat Islam tahun ini dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh umat Islam sendiri, tetapi untuk semua umat untuk kemaslahatan seluruh warga masyarakat di Manokwari.
Oleh karena itu, orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari ini mengajak, seluruh warga Manokwari untuk memberikan dukungan dengan menciptakan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan agar umat Islam bisa melangsungkan ibadah puasa dengan baik.
“Saya kira bulan ini adalah bulan yang penuh dengan rahmat dari Allah SWT dan keberkahan, dari ibadah puasa pasti dirasakan seluruh anak-anak bangsa dan seluruh masyarakat di Manokwari,” pungkas Bupati.
Tidak hanya THM, Bupati juga telah memangkas waktu kerja ASN selama bulan puasa, sampai pukul 15.00 WIT.
“Kalau pun ada yang mau lembur itu karena atas kesadaran diri sendiri, pemerintah memberikan keringanan sampai jam 3 sore, agar ASN yang muslim bisa melaksanakan ibadah puasa dengan baik,” pungkas Bupati. [SDR-R3]