Manokwari, TABURAPOS.CO – Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan masalah gagal tumbuh pada anak (stunting). Sekda Manokwari, Henri Sembiring mengungkapkan Pemkab Manokwari telah menghabiskan dana sekitar Rp 52 Miliar untuk penanganan stunting sejak 2022 dan lanjutan anggaran di tahun 2023.
Bahkan, kata Sembiring, alokasi anggaran untuk penanganan stunting di tahun 2023, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.
Pada tahun 2022 anggaran untuk penanganan stunting sebesar Rp 30 miliar lebih, dan di tahun 2023 dialokasikan menjadi sebesar Rp 52 miliar lebih.
“Tingginya angka stunting menyebabkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran meningkatkan sebesar 73 persen lebih di tahun 2023,” sebut Sembiring saat pertemuan dengan Menteri Bidang Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy melalui zoom meeting, di Aston Niu Manokwari, belum lama ini.

Anggaran miliaran rupiah tersebut, Sebut Sembiring digunakan untuk penanganan stunting di berbagai sektor, seperti penyediaan pelayanan BPJS Kesehatan senilai Rp 9 miliar lebih, penyediaan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil sebesar Rp 6,7 miliar lebih.
Selain itu, lanjut Sembiring, konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal senilai Rp 1 miliar, penyediaan sarana air bersih Rp 7 miliar, alokasi dana desa Rp 15 miliar lebih.
Menurut Sembiring, dengan anggaran yang dialokasikan tersebut Bupati menargertkan angka stunting menurun sebesar 14 persen dari sekitar 1.000 kasus di akhir tahun 2023 ini.
“Ini adalah kebijakan Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, Ketua PKK Manokwari untuk menurunkan angka stunting di Manokwari, dengan harapan bisa menekan angka stunting sebesar 14 persen di akhir tahun 2023 ini,” pungkas Sembiring. [SDR-R3]