• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, November 20, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH PEGAF

IMKAPEGAF Mendesak Pemda Pegaf Segera Selesaikan Pembayaran Dana Pendidikan dan Kontrakan

TaburaPos by TaburaPos
11/04/2023
in PEGAF
0
IMKAPEGAF Mendesak Pemda Pegaf Segera Selesaikan Pembayaran Dana Pendidikan dan Kontrakan

Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Pegaf di kota Studi Ambon Provinsi Maluku, Ikson Meidodga

0
SHARES
222
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Ikatan Mahasiswa/I Kabupaten Pegunungan Arfak (Imkapegaf) Se-Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak untuk segera menyelesaikan pembayaran dana pendidikan dan pemondokan rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal para mahasiswa/i yang sedang belajar di berbagai kota studi di Indonesia.

Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Pegaf di kota Studi Ambon Provinsi Maluku, Ikson Meidodga mengatakan, rekan seperjuangannya yang sedang studi di beberapa kota, yakni Ambon, Bandung, Malang, Makasar dan beberapa kota studi lainnya mengalami hal yang sama, yakni untuk tahun 2022/2023 biaya kontrakan yang berakhir pada 3 April 2023 belum dibayarkan.

Sehingga, lanjut Ikson, dia bersama rekan-rekannya diberikan waktu oleh pemilik kontrakan selama 1 (satu) bulan hingga 1 Mei 2023. Apabila hingga batas waktu yang diberikan Pemda Pegaf tak kunjung menyelesaikan pembayaran maka dia bersama rekan mahasiswa/I lainnya diminta untuk mengosokan kontrakan.

Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Pegaf di kota Studi Ambon Provinsi Maluku, Ikson Meidodga

“Akhir tahun anggaran 2022/2023 massa kontrak  Pemda Pegaf berakhir pada tanggal 3 April dan diberi waktu dari pemilik kontrakan satu bulan, hinggal 1 Mei 2023. Bila tidak diselesaikan maka disuruh mengosongkan kontrakan karena keterlambatan pembayaran. Hal ini jelas merugikan kami mahasiswa Arfak yang berada di luar Papua yang kondisinya sangat  berbeda untuk melakukan aktivitas perkuliahan secara baik, karena kami mahasiswa adalah generasi penerus masa depan kabupaten Pegaf, maka itu kami minta secepatnya ada tanggapan dari pemda Pegaf,” ungkap Ikson Meidodga melalui pesan WhatsApp kepada Tabura Pos, Minggu (9/4).

Selain biaya kontrakan yang belum dibayarkan, Ikson juga mengungkapkan, biaya pendidikan  juga belum direalisasikan oleh Pemda Pegaf. Untuk itu, aku Ikson, bersama mahasiswa kota studi di berbagai daerah mendesak supaya Pemda pegaf segera menanggapinya. Apabila desakan tersebut tak segera mendapat tanggapan, Ikson menyatakan bersama mahasiswa/I lainnya akan menentukan sikap.

“Segera menyalurkan dana perpanjangan rumah kontrakan dan dana pendidikan/ beasiswa bagi seluruh mahasiswa asal Kabupaten Pegunungan Arfak, diberbagai Kota Studi Se Indonesia guna Pembayaran SPP/Ukt uang kuliah. Kami Korwil Dibeberapa Kota Studi Se Indonesia menunggu, jika satu bulan kemudian tidak ada respon baik dari pemda Pegaf kepada kami, maka kami mahasiswa menyatakan siap kumpul massa turun aksi/demo di kabupaten pegunungan Arfak,” pungkasnya. [*RYA-R3]

Tags: Ikson MeidodgaPegunungan Arfak
Previous Post

Drama Penyaliban Yesus dan Pawai Obor Warnai Perayaan Paskah GPI Petra Anday

Next Post

Kepala Sekolah dan Wali Kelas Dimintai Keterangan Dalam Persidangan Kasus Persetubuhan Siswi SMA

Next Post
Ilham Tewas Ditikam, Baba dan Ropu Terancam 7-10 Tahun Pidana Penjara

Kepala Sekolah dan Wali Kelas Dimintai Keterangan Dalam Persidangan Kasus Persetubuhan Siswi SMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!