Manokwari, TABURAPOS.CO –Jumlah perkara yang diproses Pengadilan Agama (PA) Manokwari Kelas IB selama 4 bulan, sejak Januari hingga April 2023, sudah mencapai sekitar 125 perkara.
Ketua PA Manokwari Kelas IB, M. Syauky, S. Dasy menyebutkan, sebanyak 125 perkara yang diterima dan sedang dalam proses.
“Kalau sampai saat ini perkara permohonan sudah sekitar 65 begitu juga dengan perkara gugatan ada sekitar 60, jadi sudah sekitar 125 perkara,” ungkap Syauky kepada Tabura Pos di kantornya, Selasa (11/4).
Menurut Syauky, perkara permohonan sebanyak 65 didominasi pengajuan perwalian untuk kepentingan pendaftaran masuk Polri dan TNI.
Ketua PA Manokwari Kelas IB ini menambahkan, di bulan Ramadan ini, pihaknya membatasi jam kerja sesuai dengan arahan Kemenpan RB dan Mahkamah Agung (MA) RI.
“Bulan puasa kita tetap menerima perkara, namun jam kerja kita kurangi dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore, untuk pelayanan pendaftaran kita batasi sampai jam 12 siang, tetapi untuk pelayanan lainnya, seperti informasi dan produk sampai jam 3 sore,” pungkas Syauky. [SDR-R3]