Manokwari, TABURAPOS.CO – Akhirnya, terkuak adanya dugaan keterlibatan oknum TNI-Polri bersenjata lengkap menekan masyarakat demi mem-back up dan memuluskan kelangsungan penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI-Polri yang digaji dari uang rakyat dalam penambangan emas ilegal, terbongkar dalam video berdurasi 55 detik yang menggambarkan kekesalan Bupati Pegaf, Yosias Saroy terkait maraknya penambangan emas tanpa izin di daerah yang dipimpinnya tersebut.
Dalam video yang viral di media sosial (medsos) tersebut, Bupati tampak mengenakan seragam dinas, menggenggam senjata api (senpi) di tangan kiri dan parang di tangan kanan berlatar belakang alat berat, excavator.
Namun belum diketahui pasti di mana dan kapan video tersebut diambil.
“Bupati Pegaf punya wilayah, kepala distrik, saya juga sudah Kepala Suku Besar Hatam, tapi tidak pernah ada koordinasi kepada saya,” ungkap Saroy dengan nada kecewa.
Saroy berharap semua orang bisa menghargai rekomendasi yang dibuatnya ke Pemerintah (Pemprov) Papua Barat, sehingga nanti Pemprov mengeluarkan peraturan daerah khusus (perdasus) tentang pertambangan rakyat di Kabupaten Pegaf.
“Itu baru sah supaya polisi, tentara, jangan pakai barang begini (sembari menunjukkan senjata dan parang, red) untuk tekan saya punya masyarakat dengan harga, karena ini masih ilegal,” tandas Bupati.
Ditegaskan Saroy, oknum polisi, oknum tentara, dan orang amber yang datang ke Pegaf, khususnya lagi yang mencari emas, semuanya pencuri.
“Jadi, mari kita bicara baik-baik supaya uang masuk ke kas provinsi, kabupaten dan juga masyarakat dan juga yang cari, supaya sama-sama merasakan, karena barang ini belum resmi. Ingat itu,” tegasnya.
Secara terpisah, seorang pemuda Arfak, Hermanus Saiba menduga ada oknum aparat keamanan yang ikut terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin di Distrik Hingk.
Sebab, lanjut dia, ada 1 pucuk senjata api (senpi) yang diduga milik oknum aparat keamanan yang berhasil disita Bupati di Distrik Hingk, Selasa (12/4).
Tidak hanya itu, sambung Saiba, Bupati juga menyita 1 unit excavator dan 1 parang yang diduga dipakai mengamankan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Dengan penyitaan tersebut, tegas Saiba, menguatkan dugaan ada oknum aparat keamanan yang ikut bermain di belakang masyarakat, memuluskan aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Pegaf, khususnya di Distrik Hingk.
“Sebagai pemuda Arfak, saya kecewa dengan aparat keamanan yang memanfaatkan jabatannya dan mengatasnamakan masyarakat untuk mengeruk hasil alam, khususnya emas secara masif di wilayah Hingk,” sesal Saiba kepada Tabura Pos via pesan WhatsApp, Rabu (13/4).
Untuk itu, ia berharap instansi teknis di Pemprov Papua Barat, Polda Papua Barat, dan TNI mengambil langkah tegas serta terukur untuk menghentikan aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Pegaf.
Dirinya juga meminta para pemuda Arfak agar memberikan pemahaman baik terhadap masyarakat pemilik hak ulayat, sehingga bisa mengelola sumber daya alam (SDA) sesuai prosedur dan aturan.
“Jangan diiming-imingi uang ratusan juta, mobil Hilux dan barang lain, akhirnya masyarakat terlena dan melepas sumber daya alam,” pinta Saiba seraya mengatakan, orang dari luar, hanya datang untuk mengambil hasil alam untuk memperkaya diri sendiri.
“Setiap wilayah mempunyai kepala suku, maka sudah menjadi kewajiban menjaga wilayah adatnya. Jangan hanya gelar kepala suku, tapi tidak tahu tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Saiba.
Saiba mengapresiasi Kepala Suku Besar Arfak, Suku Hatam, Yosias Saroy yang menyita excavator, sajam, dan senpi yang diduga milik oknum aparat keamanan yang ikut melakukan aktivitas tambang emas tanpa izin.
Saiba juga meminta oknum aparat keamanan yang terlibat penambangan emas ilegal harus diproses hukum agar ada efek jera dan kepala suku yang di wilayah Pegaf, harus tegas. [SDR/AND/FSM-R1]