Ransiki, TABURAPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mansel, dr. Hengky V. Tewu, terus mengingatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) terhadap pemeriksaan terperinci yang sedang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan – Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Dikatakan Tewu, Tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat kini tengah melakukan pemeriksaan terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mansel Tahun Anggaran 2022.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mansel, dr. Hengky V. Tewu, kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/4).
“Kita sudah menyerahkan LKPD ke BPK-RI beberapa waktu lalu, sekarang mereka sedang melaksanakan pemeriksaan terperinci, pimpinan OPD supaya tetap berada di tempat,” kata Tewu, kepada para wartawan di ruang kerjanya, Jumat (14/4).
Menurut dia, audit oleh BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 itu sedang berlangsung audit pemeriksaan terperinci dan hampir selesai.
Untuk itu, Tewu meminta, kepada seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Mansel supaya proaktif mendukung kerja-kerja Tim Auditor BPK-RI, mengantisipasi apa-apa saja yang perlu diminta ke OPD supaya secepatnya dapat dipenuhi.
Yang sangat penting, bagi OPD yang masih harus mendapat klarifikasi atau penjelasan-penjelasan dari Tim Auditor BPK-RI, supaya dapat mendukung kerja-kerja Tim Auditor BPK-RI.
“OPD yang belum lengkapi dokumen, tugasnya segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan Tim Auditor BPK-RI, kan kegiatan sudah berjalan, anggaran sudah digunakan, maka dokumen sudah harus siap. OPD yang bersangkutan segera menyampaikan bukti-bukti belanja yang sudah dilakukan, itu memang kewajiban kita membuat laporan. Laporan keuangan harus dipenuhi, hukumnya wajib,” tegas Sekda.
Ia mengungkapkan, kinerja OPD dalam pengelolaan keuangan Negara yang baik akan sangat mempengaruhi prestasi yang bisa diraih Pemerintah daerah, apakah bisa kembali mendapatkan Opini WTP atau justru berubah.
Untuk mempertahankan Opini WTP, dirinya mengaku, sesungguhnya untuk mempertahankan perdikat Opini WTP, kuncinya adalah dengan tidak membuat kesalahan, karena dapat mengancam predikat Opini WTP yang telah tercapai berturut-turut.
Dia pun menegaskan, untuk mempertahankan Opini WTP, maka penyajian laporan keuangan harus baik, sebab jika penyajian laporan keuangan tidak wajar, terutama yang menimbulkan kerugian material, maka petanggungjawabanya yang nilainya material itu akan mengancam laporan keuangan.
“Tatacara melaporkan laporan keuangan, kita sudah perna WTP. Penyajian laporan sih kita berharap tidak standar, memang tahun ini yang membedakan yakni kita mengikuti ketentuan membuat laporan keuangan menggunakan SIPD. Tapi untuk kita selama ini sudah menggunakan SIPD full untuk penataan usaha keuangan dari pertengahan tahun,” pungkas Tewu. [BOM-R4]