Manokwari, TP – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, ada sejumlah catatan yang diberikan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Catatan yang diberikan berdasarkan laporan hasil kinerjanya selama Triwulan III, terhitung periode 12 November – 12 Februari, Rabu (12/4/2023).
Waterpauw mengatakan, secara keseluruhan penilaian kinerja dinilai baik. Namun, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan bersama, yakni soal penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Waterpauw menjelaskan, berdasarkan defines Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia, stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
“Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas masyarakat Indonesia, bukan hanya pertumbuhan fisik anak-anak. Namun, juga mempengaruhi perkembangan otak yang akan mempengaruhi kemampuan dan prestasi anak-anak kita,” tegas Waterpauw saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/4/2023).
Untuk kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar yakni, makan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Berdasarkan data BPS-RI, masyarakat dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10. 739 per orang setiap hari.
“Kalau dikalkulasikan dalam sebulan di bawah Rp. 322.170 per orang,” ujarnya seraya menambahkan, hal tersebut berelevansi dengan peningkatan kasus stunting di wilayah Papua Barat.
Waterpauw mengatakan, kondisi stunting Papua Barat saat ini mengalami kenaikan sebesar 3,8 persen. Pada tahun 2021 sebesar 26,2 persen menjadi 30,0 persen di tahun 2022.
Sedangkan, target nasional berdasarkan arahan presiden penurunan angka stunting di bawah 14 persen pada tahun 2024 mendatang. “Angka ini merupakan data gabungan dari 12 kabupaten dan 1 kota di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya,” sebutnya.
Pada bulan Juni – Juli mendatang, BPS-RI akan melaksanakan pendataan guna menghasilkan data terpilah terkait kemiskinan ekstrem dan stunting di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. [FSM-R3]