• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Hakim Putuskan Menolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Angdes Dishub Bintuni T.A 2021

TaburaPos by TaburaPos
18/04/2023
in BINTUNI
0
Hakim Putuskan Menolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Angdes Dishub Bintuni T.A 2021
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari,  TP – Sidang Pra Peradilan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan mobil angkutan pedesaan (angdes) pada Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, tahun anggaran tahun 2021, yang diajukan tersangka AA sebagai pemohon, melalui Kuasa Hukumnya, Yohanes Akwan, SH dan Melkianus Indou, SH, diputuskan hakim tunggal,  Carolina, D. Y. Awi, S.H.M.H.

Dalam sidang yang berlangsung di PN Manokwari, Senin (17/4), hakim tunggal, Carolina D. Y. Awi, S.H.M.H, dalam amar putusannya, menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Selain itu, dalam amar putusanya juga, hakim tunggal Carolina D. Y. Awi, S.H.M.H menyatakan pemohon membayar biaya perkara sebesar nihil.

Sidang agenda pembacaan amar putusan , hakim tunggal Carolina D. Y. Awi, S.H.M.H, dihadiri Kuasa Hukum pemohon dihadiri oleh Yohanes Akwan, SH dan Melkianus Indou, SH. Sementara, termohon dihadiri Kasi Pidsus Kejari Teluk Bintuni, Stevy Ayorbaba.

Kasi Pidsus Kejari Teluk Bintuni, Stevy Ayorbaba, mengatakan menghormati dan melaksanakan putusan Pra Peradilan terhadap Perkara A Quo berdasarkan register perkara Nomor : 4/Pid.Pra/2023/PN Mn.

Stevy Ayorbaba mengungkapkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni akan melaksanakan putusan tersebut dengan melakukan tindak hukum (penyidikan) untuk menuntaskan perkara dugaan tipikor pengadaan mabil pedesaan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni TA. 2021 dimaksud.

“Menghormati dan melaksanakan putusan Pra Peradilan terhadap Perkara A Quo berdasarkan register perkara Nomor : 4/Pid.Pra/2023/PN Mn tersebut dengan melakukan tindak hukum (penyidikan) untuk menuntaskan perkara dugaan tipikor pengadaan mabil pedesaan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni TA. 2021 dimaksud sampai tahap penuntutan, ” jelas Stevy Ayorbaba, setelah mengikuti sidang putusan, di PN Manokwari, Senin (17/4).

Untuk diketahui, gugatan Pra Peradilan diajukan oleh tersangka AA sebagai pemohon melalui kuasa hukumnya, atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejari Teluk Bintuni.

Sebelumnya, Kejari Teluk Bintuni menetapkan AA sebagai tersangka dugaan tipikor pengadaan angdes di Dishub Teluk Bintuni tahun anggaran 2021.  [SDR-R4]

Previous Post

BPOM: Banyak Barang Kadaluwarsa Beredar, Masyarakat Diimbau Lebih Aware dan Cek KLIK

Next Post

Pemkab Teluk Bintuni Diminta Komitmen Tangani Stunting dan Kemiskinan yang Masih Tinggi

Next Post
Pemkab Teluk Bintuni Diminta Komitmen Tangani Stunting dan Kemiskinan yang Masih Tinggi

Pemkab Teluk Bintuni Diminta Komitmen Tangani Stunting dan Kemiskinan yang Masih Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!