• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Balon Anggota MRPB Wajib Kantongi Rekomendasi Dewan Adat Suku

TaburaPos by TaburaPos
04/05/2023
in MANOKWARI
0
Balon Anggota MRPB Wajib Kantongi Rekomendasi Dewan Adat Suku

Anggota panitia pemilihan calon anggota MRPB periode 2023-2028 dari Manokwari, yang juga asisten I Setda Manokwari, Wanto. TP/Dok

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Panitia pemilihan anggota MRPB periode 2023-2028 dari Manokwari, telah membuka pendaftaran, sejak 1 sampai 4 Mei mendatang.

“Untuk bakal calon yang hendak mendaftar dapat mengambil formulir pendaftaran di Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari. Setelah diisi dan dilengkapi berkas-berkasnya diantar kembali ke kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari,” jelas Anggota panitia pemilihan yang juga Asisten I Setda Manokwari, Wanto kepada wartawan di Kantor Bupati, Selasa (2/5).

Wanto mengingatkan, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon anggota MRPB Kabupaten Manokwari adalah membawa rekomendasi dari dewan adat masing-masing suku.

“Setiap bakal calon yang mendaftar wajib membawa rekomendasi dari dewan adat masing-masing suku,” tegas Wanto.

Menurut Wanto, Kabupaten Manokwari mendapat kuota anggota MRPB sebanyak 4 orang yang hanya diperuntukkan bagi suku Arfak dan Doreri.

Untuk bakal calon dari suku Arfak wajib membawa rekomendasi dari Dewan Adat Papua (DAP) dan dari suku Doreri membawa rekomendasi dari Dewan Adat Suku (DAS).

“Mereka yang membawa rekomendasi itu atau direkomendasikan itulah yang kami tindaklanjuti,” ungkap Wanto.

Wanto menambahkan, dari 4 kuota itu, tentu panitia pemilihan akan memperjuangan ada keterwakilan perempuan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Khusus untuk bakal calon perempuan, ungkap Wanto, dari suku Arfak wajib juga membawa rekomendasi dari Persatuan Perempuan Arfak (PPA), dan dari suku Doreri membawa rekomendasi dari Ikatan Perempuan Doreri (IPD).

“Masing-masing suku baik Arfak maupun Doreri saya kira sudah mengerucut,” pungkasnya tanpa menyebutkan lebih lanjut. [SDR-R3]

Previous Post

Waket I DPRD Harap Musrembang RKPD 2024 Jawab Aspirasi Masyarakat Mansel

Next Post

Hindari Penumpukan, KPU Pegaf Harap Parpol Konfirmasi Waktu Pengajuan Bacalegnya

Next Post
Hindari Penumpukan, KPU Pegaf Harap Parpol Konfirmasi Waktu Pengajuan Bacalegnya

Hindari Penumpukan, KPU Pegaf Harap Parpol Konfirmasi Waktu Pengajuan Bacalegnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!