Manokwari, TABURAPOS.CO – Panitia pemilihan anggota MRPB periode 2023-2028 dari Manokwari, telah membuka pendaftaran, sejak 1 sampai 4 Mei mendatang.
“Untuk bakal calon yang hendak mendaftar dapat mengambil formulir pendaftaran di Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari. Setelah diisi dan dilengkapi berkas-berkasnya diantar kembali ke kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari,” jelas Anggota panitia pemilihan yang juga Asisten I Setda Manokwari, Wanto kepada wartawan di Kantor Bupati, Selasa (2/5).
Wanto mengingatkan, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon anggota MRPB Kabupaten Manokwari adalah membawa rekomendasi dari dewan adat masing-masing suku.
“Setiap bakal calon yang mendaftar wajib membawa rekomendasi dari dewan adat masing-masing suku,” tegas Wanto.
Menurut Wanto, Kabupaten Manokwari mendapat kuota anggota MRPB sebanyak 4 orang yang hanya diperuntukkan bagi suku Arfak dan Doreri.
Untuk bakal calon dari suku Arfak wajib membawa rekomendasi dari Dewan Adat Papua (DAP) dan dari suku Doreri membawa rekomendasi dari Dewan Adat Suku (DAS).
“Mereka yang membawa rekomendasi itu atau direkomendasikan itulah yang kami tindaklanjuti,” ungkap Wanto.
Wanto menambahkan, dari 4 kuota itu, tentu panitia pemilihan akan memperjuangan ada keterwakilan perempuan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Khusus untuk bakal calon perempuan, ungkap Wanto, dari suku Arfak wajib juga membawa rekomendasi dari Persatuan Perempuan Arfak (PPA), dan dari suku Doreri membawa rekomendasi dari Ikatan Perempuan Doreri (IPD).
“Masing-masing suku baik Arfak maupun Doreri saya kira sudah mengerucut,” pungkasnya tanpa menyebutkan lebih lanjut. [SDR-R3]