Manokwari, TABURAPOS.CO – Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap para calo dan modus penipuan yang menjanjikan kelulusan dalam rekrutmen anggota Polri 2023 di lingkungan Polda Papua Barat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sugandi menegaskan, rekrutmen anggota Polri di Polda Papua Barat tidak dipungut biaya atau gratis.
Dikatakannya, pemeriksaan di setiap tahapan, mulai pemeriksaan administrasi di tingkat polres dan pemeriksaan kesehatan tingkat satu di Polda Papua Barat dilakukan sesuai mekanisme dan SOP (Standar Operasional Prosedur).
Selain itu, ungkap dia, semua tahapan melibatkan pengawas internal dari Propam dan Itwasda serta pengawas eksternal dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut dia, dengan keterlibatan pengawas internal dan eksternal, maka prinsip-prinsip seleksi dan rekrutmen berjalan bersih, transparan, dan humanis bisa terwujud.
“Masyarakat harus waspada terhadap praktek penipuan dan calo, karena dalam rekrutmen ini banyak modus kejahatan dan tindak pidana yang biasanya terjadi,” pesan Sugandi kepada para wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Jumat (5/5).
Karo SDM menyebutkan, dalam praktek percaloan itu, biasanya ada pihak yang menjanjikan kepada orangtua atau calon peserta untuk diluluskan, padahal pelaksanaan tes murni dari kerja keras peserta seleksi yang mengikuti tes.
Lanjut dia, dalam praktek penipuan, biasanya akan ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan panitia sampai Karo SDM dengan menjanjikan kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

“Ini modus yang hampir setiap tahun terjadi dalam proses rekrutmen anggota Polri. Jadi, hati-hati terhadap praktek percaloan dan penipuan,” pinta Sugandi.
Diakuinya, terkait praktek percaloan dan penipuan, memang sampai sekarang belum ada laporan, tetapi berdasarkan pengalaman, praktek percaloan dan penipuan sering muncul di akhir pelaksanaan tes.
Karo SDM menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun kemarin, di akhir tes, ada beberapa modus penipuan, dimana peserta tidak lulus di salah satu tahapan, lalu dihubungi seseorang yang mengaku panitia dan Karo SDM, tetapi ketahuan karena nama dan pangkat yang disebutkan itu salah.
“Ada juga yang mengaku panitia, katanya panitia bisa kembali meluluskan. Modus-modus itu terjadi tahun lalu,” kata Sugandi.
Sementara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat menyatakan, proses seleksi taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama di lingkungan Polda Papua Barat sudah berjalan cukup baik selama 3 tahun terakhir.
Plh. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Yunus Kaipman berharap Polda Papua Barat bisa mempertahankan capaian rekrutmen anggota Polri pada 2023 ini, dengan artian dilaksanakan sesuai prosedur.
Kaipman yang juga Kepala Asisten Bidang Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat ini mengatakan, penilaian tersebut dilihat Ombudsman dari sisi prosedur yang baik secara administrasi, kesehatan, kesamaptaan, akademik, maupun wawancara sampai tahap sidang kelulusan akhir maupun berangkat ke pusdik (pusat pendidikan) maupun SPN (Sekolah Polisi Negara).
“Penilaian Ombudsman tiga tahun terkahir, baik itu dari sisi penilaian formasi sampai seleksi, prosesnya sudah berjalan baik,” katanya kepada para wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Manokwari, Jumat (5/5).
Dia berharap masyarakat, baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya mendukung apa yang sedang dilakukan pada proses rekrutmen 2023 ini, sehingga peserta yang mengikuti tes memperoleh nilai yang benar nilainya, tidak dikarang-karang panitia.
“Ombudsman juga memastikan bahwa nilai itu nilai yang dihasilkan casis,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kaipman berharap panitia seleksi tetap bekerja jujur, adil, transparan, dan akuntabel supaya proses seleksi pada 2023 berjalan sesuai apa yang diharapkan Mabes Polri dan Kapolda Papua Barat, sehingga kuota yang nanti diberikan sesuai harapan masyarakat.
“Saya sudah tiga tahun mengikuti. Kalau pun ada aksi atau penolakan, itu bagian dari dinamika, karena masyarakat wajib mengetahui apa yang dikerjakan panitia,” tandas Kaipman. [AND-R1]