Manokwari, TABURAPOS.CO – Sejumlah pelajar yang merayakan kelulusan, terjaring anggota Satlantas Polresta Manokwari ketika melakukan konvoi kendaraan bermotor, Sabtu (6/5).
Akhirnya, para pelajar ini ditilang sebagai bentuk penindakan, karena melanggar aturan berlalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas menjelaskan, penindakan dilakukan dengan memberhentikan para pelajar, lalu diberikan teguran simpatik dan imbauan.
Menurutnya, teguran dan imbauan tersebut diingatkan bahwa konvoi kelulusan membahayakan diri dan orang lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya memeriksa surat-surat berupa SIM dan kelengkapan kendaraan, terutama knalpot racing.
“Kami menilang 10 pelajar saat melintas di traffic light Haji Bauw, Wosi,” kata Ohoimas kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Sabtu (6/5).
Ia merincikan, 7 orang tidak mengenakan helm, sedangkan 3 orang lagi memakai knalpot racing. “Sebagai upaya edukasi, ada 17 pelajar kita tegur, kemudian 10 orang ditindak terkait pelanggaran helm dan pemakaian knalpot racing,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kanit Turjawali, Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Lafit Soming mengingatkan para pelajar, meski sudah dinyatakan lulus, tetapi mereka harus menyadari bahwa masa depannya masih panjang.
Untuk itu, mereka harus mematuhi aturan lalu lintas ketika berkendara di jalan raya, bahkan menjadi generasi muda pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Ini baru awal. Masa depan kalian masih panjang, tidak bagus balap-balap di jalan, apalagi pakai speaker begini. Kalau pakai motor pakai helm, cukup merayakan kelulusan dengan wajar dan tidak berlebihan,” pinta Soming. [AND-R1]