Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melakukan perubahan nomenklatur dan fungsi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Manokwari, Hermus Indou menjelaskan, perubahan nomenklatur beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Manokwari dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menyebutkan, OPD yang mengalami perubahan, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Dinas Pekerjaan Umum.
“Ada yang bertambah tetapi ada yang digabungkan sesuai dengan fungsinya,” ujar Bupati kepada wartawan di Kantor Bupati, Senin (8/5).
Bupati mengungkapkan dinas yang mendapat penyesuaian fungsinya, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, kebudayaan masuk dalam Dinas Pariwisata, sehingga menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Dulunya Kebudayaan melekat dengan Pendidikan saat ini hanya Dinas Pendidikan saja,” jelas Bupati.
Kemudian, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, akan berdiri sendiri menjadi Dinas Kelautan dan Perikanan, sedangkan Perhubungan gabung dengan Dinas Pekerjaan Umum menjadi Dinas PU dan Perhubungan.
Bupati menerangkan, pemisahan Kelautan dan Perikanan karena melihat potensi laut di Manokwari sangat besar, dan tahun ini akan ada BUMD yang akan berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Sehingga, sambung Bupati, hal itu diharapkan dapat memaksimalkan pengelolaan potensi Perikanan di Manokwari yang bisa menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Bupati menambahkan, untuk Dinas Kelautan dan Perikanan sudah ada SDM-nya dan nanti akan diisi pada Oktober mendatang.
“Saat ini masih berjalan dengan Dinas Perhubungan. Kelembagaan Dinas Kelautan dan Perikanan sudah mendapat persetujuan,” punkas Bupati.
Orang nomor satu dijajaran Pemkab Manokwari ini menambahkan, selanjutnya ada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, akan dilakukan pemisahan dan berdiri sendiri menjadi Dinas Koperasi dan UMKM.
Tugas di dinas itu, jelas Bupati, sangat kompleks sehingga sulit jika di-handle oleh satu dinas saja karena bisa membuat pelayanan kurang maksimal.
Kemudian, untuk Badan Pelatihan dan Kepegawaian (BPK) hanya perubahan nomenklatur nya menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Penyesuaian OPD ini juga untuk memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan sehingga bisa mengembangkan karier di dinas baru sehingga tidak ada ASN yang tidak mendapatkan posisi atau jabatan di Pemerintahan Manokwari,” tandas Bupati. [SDR-R3]