Ransiki, TABURAPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), dr. Hengky Veki Tewu menyatakan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2024, seharusnya sudah mulai disusun.
Menurut dia, beberapa OPD yang sudah dipanggil TAPD untuk mengusulkan program dan anggaran belanja sudah harus diselesaikan. Pasalnya, bulan Mei 2023 ini, RKPD Tahun Anggaran 2024 sudah harus diusulkan dan tetepkan pihak legislative menjadi Peraturan Bupati.
“Bulan Juni 2023 mendatang Bupati sudah harus menyerahkan KUA-PPAS ke DRRD Kabupaten Mansel,” tutur Tewu kepada para wartawan di Halaman Kantor Bupati Mansel, belum lama ini.
Lanjut dia, jika penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2024 sudah ditutup, maka sudah tidak boleh ada usualan kegiatan baru di Tahun Anggaran 2024. Pimpinan OPD diharapkan untuk memperhatikan hal itu.
Dirinya menegaskan, bagi OPD yang menggarkan belanja barang supaya dapat dibuktikan dengan RAB dan katalog belanja barang. [BOM-R4]