Ransiki, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel), menganggarkan Rp 29 miliar tahun ini, untuk penyelesaian kelanjutan pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mansel.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mansel, Mesakh Inyomusi, berharap, kantor yang terletak di Kampung Waranggui, Distrik Oransbari, selesai tahun ini.
“Dalam APBD Tahun Anggaran 2023, Pemkab Mansel telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29 miliar untuk penyelesaian proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Mansel,” ujar Mesakh Inyomusi kepada Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.
Mesakh Inyomusi menerangkan, anggaran senilai Rp 29 miliar itu, diproyeksikan untuk menyelesaikan gedung utama Kantor DPRD Kabupaten Mansel tahap ketiga sesuai dengan kesepakatan dengan pihak ketiga, dalam hal ini, PT. Hanum Bangun Nusantara selaku kontraktor pelaksana, dan PT. Biro Arsitek Sangkuriang Pembangunan selaku konsultan supervisi.

“Ini anggaran untuk pekerjaan tahap ketiga, untuk menyelesaikan gedung utama Kantor DPRD Kabupaten Mansel, sebagaimana waktu kerja yang diberikan kepada pihak ketiga sesuai hari pada kelender,” jelas Inyomusi.
Menurut Mesakh Inyomusi, karena pembangunan gedung Kantor DPRD Kabupaten Mansel merupakan proyek multi years, maka pekerjaan tahap ketiga tetap dilanjutkan kontraktor yang sama, yang mengerjakan pekerjaan tahap 1 dan 2.
Hanya saja, sambung Mesakh Inyomusi, anggaranya belum turun mengingat kondisi keuangan daerah yang belum mendapatkan transfer dari pusat.

Inyomusi berharap, pembangunan gedung utama Kantor DPRD Kabupaten Mansel, kiranya dapat diselesaikan tahun 2023 ini, sehingga pada tahun anggaran berikutnya pihaknya sudah bisa menganggarkan untuk pengadaan mebel-air dan sarana-prasarana pendukung.
Mesakh Inyomusi menambahkan, pelaksanaan pekerjaan tahap pertama dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar, tahap kedua dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar, sehingga total anggaran sebesar Rp 20 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mansel Tahun Anggaran 2022, sudah dituntaskan pihak kontraktor pelaksana.[BOM-R4]