Manokwari,TABURAPOS.CO – Aktivitas pelayanan kesehatan di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari sempat terganggu, karena tidak ada dokter yang melayani, pada Selasa (10/5).
Hal itu terlihat dengan sebuah kertas yang ditempel di pintu masuk UGD dengan tulisan ‘Maaf Kami UGD Tidak Trima Pasien Karna Dokter Tidak Ada’.
Penempelan sebuah kertas tersebut, dikabarkan buntut sejumlah dokter yang belum menerima gaji sejak Januari-Mei 2023 atau selama lima bulan.
Sekda Manokwari, drg. Henri Sembiring tidak menampik adanya keterlambatan pembayaran gaji para dokter di RSUD Manokwari.
Sembiring mengatakan, persoalan itu sudah diselesaikan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di UGD RSUD Manokwari, sudah kembali normal, Rabu (10/5).
“Sudah dibuka tadi siang” ujar Sekda kepada wartawan ketika ditemui setelah launching penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di Borasi, Rabu (10/5) sore.

Sembiring menerangkan, keterlambatan pembayaran gaji para dokter, karena keterlambatan pengajuan administrasi dari rumah sakit.
“Pas saat diajukan sistem keuangan yang pusatnya di Fakfak terbakar, sehingga terlambat,” terang Sembiring.
Sembiring yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manokwari ini menegaskan, anggaran untuk gaji dokter di RSUD tersedia.
“Uangnya ada, banyak yang lain tidak percaya. Itu (uang red) biar tidak diambil tetap menjadi rapelan buat mereka (dokter red),” tegas Sembiring.
Sembiring menambahkan, permasalahan sudah selesai, karena pembayaran gaji sudah dilakukan sekalipun belum sepenuhnya.
“Sudah diselesaikan, kepala dinas kesehatan selesaikan tadi, sudah ditalangi panjar pembayaran gaji dokter mungkin satu atau dua bulan dulu,” pungkas Sembiring.
Sementara, Plt Direktur RSUD Manokwari, Alwan Rimosan menyebutkan, ada sebanyak 12 dokter umum dokter spesialis berstatus kontrak di RSUD Manokwari, belum menerima gaji sejak Januari-Mei 2023.
Sebanyak 12 dokter dimaksud, terdiri dari 9 dokter umum bertugas di UGD dan 3 dokter spesialis, masing-masing spesialis mata, spesialis Tenggorokan Hidung dan Telinga (THT), serta spesialis bedah.
“Dokter belum menerima gaji, karena juga proses keuangan daerah. Karena memang terkait pembayaran di daerah, maksudnya keuangan daerah,” jelas Rimosan kepada wartawan sebelumnya di salah satu hotel di Manokwari, Senin (8/5).
Rimosan menyatakan, gaji para dokter tersebut sudah masuk dalam list keuangan. Dirincikan, jumlah tunggakan gaji dokter umum sekitar Rp 200 juta. Sedangkan dokter spesialis sekitar Rp 400 juta. Dengan rincian, gaji dokter umum masing-masing Rp 5 juta per bulan, sedangkan dokter spesialis Rp 35 juta per bulan. [SDR-R4]