Manokwari, TABURAPOS.CO – Calon senator petahana, Filep Wamafma melakukan pendaftaran ke KPU Papua Barat untuk kembali bertarung memperebutkan satu seat di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan (dapil) Papua Barat pada Pemilu 2024. Mengenakan Jas Merah, kedatangan Filep dan tim disambut oleh Sekretaris KPU Papua Barat, Michael Mote yang ditandai penyematan Id Card, Kamis (11/5) siang.
Selanjutanya, Filep menyerahkan dokumen persyaratan kepada Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya yang didampinggi Komisioner KPU lainnya. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dokumen persyaratan dan syarat dukungan sebanyak 1.135 KTP sebagaimana termuat dalam Silon, berkas pendaftaran Filep dinyatakan diterima.
Selesai pendaftaran Filep menegaskan, Ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI karena memiliki tanggung jawab untuk memastikan implementasi Undang -undang Otsus dan regulasi lain yang telah dibuat pemerintah mampu menjawab persoalan di Tanah Papua. Di sisa periode 2019-2024, Filep juga bertekad membuktikan bahwa semua kebijakan yang berlaku di Tanah Papua bertujuan untuk kepentingan rakyat dan daerah.

Filep menilai, hubungan kerja antara DPD RI dengan pemerintah daerah sebagai jembatan dan mitra strategi belum berjalan dengan baik, padahal DPD RI adalah representatif dari daerah di parlemen. Oleh sebab itu, sinergitas harus dibangun secara baik karena membangun Tanah Papua tidak dapat dilakukan dengan kerja -kerja sendiri.
” Itulah alasan kenapa saya kembali maju, saya optimis dengan pengalaman dan bukti-bukti yang sudah kami kerjakan diperiode sekarang ini, maka saya yakin rakyat Papua Barat tahu dan bisa menentukan siapa yang dipercaya mewakili di Papua Barat di DPD RI,” kata Filepseraya mengaku tengah mengincar posisi Wakil Ketua DPD RI.
Terpilihnya anggota DPD RI yang memiliki kualitas, kapabilitas dan integritas yang mumpuni, lanjut Filep, posisi wakil ketua DPD RI sangat berpeluang diduduki orang asli Papua, karena jumlah kursi DPD RI dari Tanah Papua pada periode 2024 -2029 sudah mencapai 26 kursi. [K&K-R2]