• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA

Penyidik Polda Papua Barat Belum Terima Perhitungan Kerugian Negara dari BPK-RI

TaburaPos by TaburaPos
12/05/2023
in LINTAS PAPUA
0
Penyidik Polda Papua Barat Belum Terima Perhitungan Kerugian Negara dari BPK-RI

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Dugaan Tipikor KONI Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021

Manokwari, TABURAPOS.CO – Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran di tubuh KONI Provinsi Papua Barat selama 3 tahun anggaran belum ada perkembangan berarti sejak dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada akhir 2022 silam.

Perkembangan terakhir dalam penanganan kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPK-RI.

Penyidik sudah menemukan indikasi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pada KONI Provinsi Papua Barat.

Hal tersebut diduga terjadi pada kegiatan pengelolaan dana hibah KONI Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021, dengan nilai sekitar Rp. 227 miliar lebih.

Penyidik juga sudah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan terhadap sekitar 30 saksi dan mengumpulkan beberapa dokumen sebagai barang bukti, termasuk mendatangi lokasi training center (TC) di luar Papua Barat.

Dari pendalaman tersebut, penyidik meningkatkan status penanganan kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 12 Desember 2022, di masa kepemimpinan mantan Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH

Selanjutnya, penyidik mengeluarkan sprint penyidikan pada 13 Desember 2022 dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, kemudian diterbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tertanggal 14 Desember 2022.

Peningkatan status penanganan kasus berdasarkan tahapan dengan memperoleh lebih dari 2 alat bukti disertai adanya indikasi kerugian keuangan negara dengan nilai miliaran Rupiah.

Dalam kasus ini, diduga terdapat belanja dan kegiatan dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dan tidak disertai bukti pendukung yang sah dan lengkap.

Penyidik berfokus pada penggunaan dana hibah KONI Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 senilai Rp. 227.495.122.000.

Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny M.N. Tampubolon

Rinciannya, pada 2019 sebesar Rp. 60.000.000.000, pada 2020 sebesar Rp. 99.995.122.000, dan pada 2021 sebesar Rp. 67.500.000.000.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH memandang bahwa sebaiknya BPK-RI bisa segera mengeluarkan hasil PKN agar membantu penyidik Polda Papua Barat mengambil langkah lanjutan dalam konteks penegakkan hukum.

“Sekaligus dapat memberikan kepastian hukum bagi para calon tersangka dalam perkara ini,” harap Warinussy kepada Tabura Pos di PN Manokwari, beberapa waktu lalu.

Diakuinya, sampai sekarang belum ada kejelasan kapan hasil PKN dari lembaga berkewenangan semacam BPK-RI, sehingga bisa digunakan penyidik mengambil langkah penyidikan atas perkara dugaan tipikor tersebut.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Kamis (11/5), menepis informasi jika PKN sudah diserahkan BPK-RI ke Polda Papua Barat.

“Belum sedang disiapkan,” jawab Kapolda perihal perhitungan kerugian negara dari BPK-RI ke penyidik Polda Papua Barat terkait dugaan tipikor pada KONI Provinsi Papua Barat.

Hal senada diutarakan Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny M.N. Tampubolon yang belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK. “Nanti saya kabarin ya,” jawab Direskrimsus yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Kamis (11/5). [HEN/AND-R1]

Previous Post

PDI Perjuangan Ajukan 35 Bacaleg DPR-PB, Satu Mantan Narapidana

Next Post

Tito Karnavian Perpanjang Masa Jabatan Paulus Waterpauw Sebagai Pj. Gubernur PB

Next Post
Tito Karnavian Perpanjang Masa Jabatan Paulus Waterpauw Sebagai Pj. Gubernur PB

Tito Karnavian Perpanjang Masa Jabatan Paulus Waterpauw Sebagai Pj. Gubernur PB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!