Manokwari, TABURAPOS.CO – Dinas Sosial Kabupaten Manokwari sebagai salah satu dari tim terpadu pelaksanaan penanganan dampak sosial kemasyarakatan perluasan Bandara Rendani telah menerima surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Plt Kepala Dinsos Manokwari, Ferdy Lalenoh membenarkan telah menerima SK tim terpadu beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, kata Ferdy, tim terpadu menjadwalkan rapat koordinasi antar Pemprov Papua Barat dan Kabupaten Manokwari untuk membahas rencana kerja tim.
“Benar SK tim terpadu diterima beberapa waktu lalu. Kami agendakan dalam waktu dekat ini melakukan rapat koordinasi antara Pemprov Papua Barat dan Kabupaten manokwari untuk membahas rencana kerja tim terpadu,” jelas Ferdy menjawab WhatsApp Tabura Pos seputar rencana kerja Dinsos sebagai salah satu tim terpadu, Jumat (12/5).
Dinsos Manokwari, jelas Ferdy, mendapatkan tugas pokok dan fungsi menangani dampak sosial dari perluasan area Bandara Rendani.
“Kebetulan kami menangani yang berkaitan dengan dampak sosial dari perluasan area Bandara,” jelas Ferdy.
Menurutnya, agenda rapat nanti selain membahas secara menyeluruh terkait tugas dan fungsi dari masing-masing anggota tim, termasuk mengenai penanganan dampak sosialnya.
“Semua tim bisa dikatakan mulai bekerja setelah rapat koordinasi. Sebenarnya rapatnya diagendakan minggu ini, tapi berhubung agenda teman-teman di provinsi cukup padat sehingga dijadwalkan minggu depan,” pungkasnya.
Ferdy Lalenoh menambahkan, beberapa tugas tim terpadu, diantaranya persiapan, pendataan verifikasi dan validasi, penetapan penilai, pemberian santunan atau relokasi, penitipan uang santunan, dan pendokumentasian serta pengadministrasian penanganan dampak sosial kemasyarakatan. [SDR-R3]