Manokwari, TP – Hari ketiga belas, pelaksanaan tahapan pengajuan bakal calon anggota DPR Papua Barat dan DPR RI dapil Papua Barat, KPU Papua Barat meregristrasi sebanyak 8 partai poltik yakni, PAN, PSI, Golkar, Demokrat, PBB,PKB, Gerindra dan Perindo mengajukan dokumen persyaratan bakal calon DPR Papua Barat ke KPU Papua Barat , Sabtu (13/5).
Namun dari hasil verfikasi dokumen persyaratan sesuai Silon, KPU Papua Barat menyatakan baru dapat menerima dokumen persyaratan yang diajukan enam partai politik.
Sedangkan 2 partai politik lainnya yakni, Gerindra dan Perindo dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
Ketua KPU Papua Barat , Paskalis Semunya mengungkapkan pihaknya mengeluarkan berita cara pengembalian atas dokumen persyaratan yang diajukan Perindo karena ada ketidaksesuaian dokumen hak di dapil III, IV dan V Papua Barat belum sesuai Silon.

Sementara Gerindra belum submit sehingga surat persetujuan dari DPP belum terbuka di Silon.
“Tadi, ketua Gerindra juga menyampaikan bahwa keterlambatan surat persetujuan dari DPP ini juga dialami seluruh pengurus Gerindra di daerah, sehingga KPU belum bisa melanjutkan verfikasi karena Gerindra sendiri belum submit karena menunggu surat persetujuan dari DPP makanya fitur dalam Silon juga belum bisa dibuka,” terang Paskalis.
Sembari menunggu empat partai politik yang belum mengajukan bakal calon DPR Papua Barat dan 2 bakal calon DPD RI.
Perindo dan Gerindra masih memiliki waktu untuk melakukan submit sebelum tahapan pengajuan bakal caleg Papua Barat di tutup KPU Barat pada Pukul 23.59 WIT, Minggu (14/5).
Untuk itu, Paskalis kembali mengingatkan partai politik untuk memanfaatkan waktu tersisa yang tinggal satu hari lagi.
“Silahkan berkonsultasi lebih awal sehingga proses pengajuan dokumen persyaratan bakal caleg pada hari terakhir dapat berjalan lancar. Jika dalam proses ini ada partai politik yang terlambat mendaftar atau ditolak, kemungkinan bisa berlanjut ke sengketa, silahkan saja. Kita berharap semua partai politik datang tepat waktu dan dapat menyelesaikan permasalahan internal sehingga proses pengajuan dokumen persyaratan berjalan baik,” ujarnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat.Mohammad Lakotani mengungkapkan pihaknya siap melengkapi dokumen persyaratan berupa surat persetujuan DPP Gerindra sebelum KPU Barat menutup tahapan pengajuan bakal caon anggota DPR Papua Barat.

“Secara umum dokumen persyaratan 35 bakal caleg yang diajukan Gerindra sudah lengkap, sebenarnya hanya beberapa jam saja bisa kita submmit tapi persoalnnya sesuai hasil komunikasi terakhir DPP Gerindra baru mengeluarkan surat persetujuan daftar caleg malam ini (malam minggu , red), kalau sudah ada surat itu kita kembali lagi ke KPU Papua Barat, ” terang Lakotani.
Kesiapan perbaikan dokumen persyaratan juga disampaikan Ketua DPD Perindo Papua Barat, Alosius Siep kepada wartawan.
Ia menegaskan secara administrasi dokumen persyaratan bakal caleg Papua Barat yang diajukan Perindo telah lengkap.
“Hanya saja, ada data yang tertukar di dapail tiga dan lima, tinggal kita perbaiki dan serahkan kembali ke KPU Papua Barat,” pungkas Siep. [K&K-R3]