Manokwari, TABURAPOS.CO – Mantan Bupati Fakfak, Mohammad Uswanas, mantan Bupati Teluk Bintuni, Alfons Manibuy, dan Romauli Waterpauw yang juga istri dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, diusung Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai bakal calon anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat.
Ini diungkapkan Plt. Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Syahmud B. Ngabalin usai mendaftarkan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR Papua Barat di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Sabtu (13/4).
Ngabalin merasa optimis para 35 bacaleg DPR Papua Barat dan 3 bacaleg DPR-RI yang diusung partai berlambang pohon Beringin ini bisa meraih kursi pada perhelatan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dengan melihat rekam jejak, kualitas, dan kapabilitas.
“Target Golkar di Provinsi tetap mempertahankan palu sidang dengan mempertahankan 7 kursi, sedangkan kursi di DPR-RI, kita targetkan 2 kursi. Silakan teman-teman analisa, karena Golkar punya kajian dalam memasang target,” klaim Ngabalin didampingi Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, Amin Ngabalin dan Plt. Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Suryati di Kantor KPU Barat, Sabtu (13/5).
Dirinya menegaskan, Partai Golkar tidak mengusung atau tidak mengakomodir aparatur sipil negara (ASN) aktif dan mantan narapidana dalam daftar bacaleg DPR Papua Barat yang diajukan ke KPU Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan oleh KPU, semua dinyatakan lengkap, tidak ada bacaleg berstatus ASN dan mantan narapidana. “Apalagi ini partai Golkar, bos, tidak ada bacaleg yang diajukan masih berstatus ASN dan mantan narapidana,” tandas Ngabalin. [K&K-R1]