Ransiki, TABURAPOS.CO – Pembukaan pendaftarkan bakal calon legislative (Caleg) terhitung sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai penghujung waktu penutupan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT, jumlah partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal caleg tercatat hanya sebanyak 15 Parpol.
Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Golda Agatha, saat dikonfirmasi Tabura Pos via telepon seluler, Minggu (14/5) malam.
Agatha mengungkapkan, dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024, sampai dengan penutupan pendaftaran bakal caleg baru terdapat 15 Parpol sudah mengantarkan berkas bakal caleg ke KPU Kabupaten Mansel.
Ke-15 parpol dimaksud, antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem).
Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat.
Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra dan Partai Ummat.
Menurut Agatha, 3 Parpol lainnya yang belum mendaftarkan bakal caleg adalah Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dan Partai Kebangkitan Nasional atau PKN.
Agatha mengaku, tidak mengetahui mengapa 3 Parpol tersebut belum mendaftarkan bakal caleg-nya ke KPU Kabupaten Mansel.
“Yang pasti, penutupan perdaftaran bakal caleg tetap berjalan sesuai jadwal dan tahapan pileg pada Pemilu 2024,” pungkasnya. [BOM-R4]