Manokwari, TABURAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak, resmi menutup pengajuan bakal calon anggota DPRD Pegaf pada Pileg 2024, Minggu (14/5) pukul 23.59 WIT.
Komisioner Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Pegaf, Yosak Saroy, mengatakan, sampai dengan waktu jelang penutupan pengajuan bakal calon, sebanyak 13 parpol dari 18 parpol peserta pemilu 2024, sudah mendaftarkan bakal calonnya.
Yosak Saroy menyebutkan, ke-13 parpol yang telah mendaftarkan bakal calonnya dan dinyatakan diterima, diantaranya: PDI Perjuangan, PKS, Partai Ummat, dan Partai Hanura, mendaftar di hari ke-12, Jumat 12 Mei 2023.
Kemudian, pada hari pendaftaran ke-13, Sabtu, 13 Mei 2023, terdapat lima parpol yang mengajukan bakal calonnya, yaitu Partai Golkar, Perindo, Partai Nasdem, PSI, dan PAN.
Sedangkan, di hari ke-14 pendaftaran atau hari terakhir, Minggu 14 Mei 2023, terdapat empat parpol yang mengajukan bakal calonnya, yaitu PPP, Partai Demokrat, Partai Garuda, dan PKB.
“Kita masih menunggu 5 partai politik yakni Partai PKN, PBB, Gerindra, Buruh, dan Gelora,” jelas Saroy menjawab Tabura saat dihubungi via WhatsApp, semalam.
Lebih lanjut, dijelaskan Saroy, dari lima parpol tersebut, dua parpol sudah melakukan registrasi pengurus, yaitu Gerindra dan Partai Gelora. Tetapi belum mengajukan bakal calonnya.
“Kita pengurus sudah registrasi tapi belum datang pengajuan Bacalon DPRD Pegaf Gerindra dan Partai Gelora sudah registrasi juga,” jelas Saroy.
Sedangkan, tiga parpol lainnya, sambung Saroy, yaitu PBB, Buruh, dan PKN belum registrasi.
“Yang belum PBB, Buruh dan PKN,” pungkas Saroy.
Komisioner Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Pegaf ini menambahkan, sampai detik-detik penutupan pengajuan, Partai Gerindra dan Partai Gelora sudah mendaftar bakal calonnya, dan berkasnya dinyatakan diterima.
Dengan demikian, tambah Saroy, hanya tiga parpol yang belum mengajukan bakal calonnya, yaitu PBB, Buruh, dan PKN.
“3 partai politik yang belum pengajuan Bacalon DPRD Pegaf yaitu; PKN, PBB, dan Buruh dengan penutupan 11:59 WIT. Tidak ada perpanjangan jadwal lagi untuk pengajuan Bacalon DPRD Pegaf,” tutup Saroy. [SDR]