Manokwari, TABURAPOS.CO – Arifin, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Dapil Provinsi Papua Barat memastikan mengundurkan diri dari pencalonan.
Pengunduran diri secara resmi disampaikan Arifin ke KPU Provinsi Papua Barat pada hari terakhir pendaftaran bakal calon (balon) DPD-RI, Minggu (14/5) siang.
Arifin mengatakan, dia harus membuat satu pilihan, apakah lanjut bertarung memperebutkan kursi di DPD atau sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Barat.
Dijelaskannya, sesuai regulasi peraturan perundang-undangan, setiap orang berhak dipilih dan memilih, tidak diperkenankan mencalonkan diri pada 2 lembaga yang berbeda, baik lembaga di tingkat nasional maupun lembaga di tingkat daerah.
Di samping itu, ungkap Arifin, DPP Partai Demokrat masih menghendakinya untuk tetap bekerja di Partai Demokrat.
“Inilah dasar saya mengambil keputusan mundur dari pencalonan DPD, karena Partai Demokrat masih membutuhkan dan menghendaki kami tetap di partai. Apalagi, saat ini saya masih anggota DPR Papua Barat dari Partai Demokrat, maka saya memilih tetap loyal terhadap perintah partai. Saya tidak mau mengkhianati Partai Demokrat,” ujar Arifin kepada para wartawan di Kantor KPU Barat, kemarin.
Dirinya menambahkan, ketika dibutuhkan dalam perjuangan aspirasi rakyat maupun kepartaian, Arifin siap, karena masih berstatus anggota DPR Papua Barat dan kembali mencalonkan diri untuk Pemilu Legislatif 2024.
“Saya juga harus menikmati pengorbanan ini untuk tidak mencalonkan diri sebagai calon DPD-RI,” kata dia.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan permohonan maaf ke KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat yang sudah membina dan membimbing dalam proses pencalonan ke DPD, mulai sosialisasi sampai verifikasi.
Dirinya juga mengapresiasi kinerja dan pengorbanan tim sampai terpenuhi semua persyaratan dan syarat dukungan sebagai bakal calon DPD-RI.
“Esensi pengunduran diri saya untuk membantu DPD Demokrat Papua Barat untuk pemenangan Pileg,” kata Arifin. [K&K-R1]



















