• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

PAD Papua Barat Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Jumlah Penduduk 

TaburaPos by TaburaPos
17/05/2023
in PAPUA BARAT
0
Papua Barat Bentuk Tim Percepatan Dorong Penyusunan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Ketua Tim Percepatan Penyusunan Raperda tentang Pajak daerah dan rektribusi daerah se Papua Barat, M. Bachri Yasin

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat, M. Bachri Yasin mengatakan, sementara ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua Barat belum dapat disamakan dengan PAD di daerah lainnya seperti di DKI Jakarta, Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kalimatan.

Yasin mengakui, besaran PAD Papua Barat memang masing tergolong kecil dan berada di bawah 10 persen. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah yang mana indikator utamanya adalah jumlah penduduk.

Hal ini ditegaskan Yasin, menanggapi pandangan publik terkait kapasitas fiskal Provinsi Papua Barat yang masih tergantung pada transfer pusat ke daerah.

“Kita tidak bisa paksakan PAD Papua Barat sama dengan DKI Jakarta atau yang lebih dekat Sulawesi maupun Kalimatan. PAD Papua Barat sudah sesuai jumlah penduduk maupun kendaraan, tapi kita dapat meningkatkan PAD kita dari sektor pendapatan lain-lain” tegas Yasin kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (15/5/2023).

Diterangkan Yasin, pungutan pajak bagi provinsi dibatasi dengan undang-undang, maka objek pajak hanya terdiri dari lima item diantaranya, pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.

“Dari objek pajak tersebut berbanding lurus dengan jumlah penduduk. Sedangkan dari retribusi, OPD kita di Papua Barat belum maksimal dalam pengelolaan retribusi, maka upaya kita kedepan untuk mendorong OPD pengelolaan retribusi agar lebih maksimal dengan penggunaan sistem aplikasi,” tandas Yasin. [FSM-R3] 

Previous Post

Arist Merdeka Soroti Kejahatan Seksual di Salah Satu Ruangan Tempat Ibadah

Next Post

Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Papua Barat

Next Post
Papua Barat Bentuk Tim Percepatan Dorong Penyusunan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!