Manokwari, TABURAPOS.CO – Partai Buruh, Partai Gerindra, dan Partai Gelora menjadi partai politik (parpol) terakhir yang mengajukan daftar dan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR Papua Barat ke KPU Provinsi Papua Barat, Minggu (14/5) malam.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan Partai Garuda telah mendaftar, sedangkan Partai Perindo melakukan perbaikan.
Dari pantauan para wartawan, setelah Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya menyatakan tahapan pengajuan bacaleg DPR Papua Barat dan pendaftaran DPD-RI dari Dapil Papua Barat ditutup, ditandai ketukan palu sebanyak 3 kali, tepat pukul 23.59 WIT.
Meski sudah ditutup, pihak KPU disaksikan Bawaslu Provinsi Papua Barat tetap melanjutkan penelitian dan pemeriksaan dokumen yang diajukan Partai Gelora Provinsi Papua Barat.
“Partai Gelora registrasi masih dalam waktu yang ditentukan, maka penelitian dan pemeriksaan dokumen balon DPR Papua Barat yang diajukan Partai Gelora kita lanjutkan sampai selesai,” kata Semunya ketika menerima Ketua DPD Partai Gelora Provinsi Papua Barat, Carlos Msiren dan pengurus Partai Gelora Papua Barat, Minggu (14/5) malam.
Dalam proses penelitian dan pemeriksaan daftar dan dokumen persyaratan bacaleg yang diajukan Partai Gelora tidak berjalan mulus, karena proses upload daftar dan data para bacaleg DPR ke silon belum tuntas 100 persen.
Setelah melihat dan menunggu proses upload daftar maupun data yang tidak bergerak sampai pukul 02.00 WIT, maka berdasarkan petunjuk teknis KPU-RI Nomor 476 tentang pengajuan bakal calon DPR yang terkendala Silon, sehingga pemeriksaan berkas fisik dari Partai Gelora bisa dilakukan secara manual.
Terkait fisik dokumen yang harus dilengkapi sesuai petunjuk teknis Nomor 476, Ketua KPU men-skors proses penelitian dan pemeriksaan dokumen persyaratan bacaleg dari Partai Gelora.
Hingga para wartawan meninggalkan Kantor KPU Provinsi Papua Barat pada pukul 03.00 WIT, belum diketahui pasti status yang diberikan KPU terhadap pengajuan Partai Gelora.
Carlos menjelaskan, kendala yang dihadapi pengurus Partai Gelora di daerah dalam tahapan pengajuan bacaleg DPR, karena DPN Partai Gelora hanya memakai satu website yang disebut Sismira.
Menurutnya, seluruh bakal calon DPR yang diusung Partai Gelora di seluruh Indonesia, wajib meng-input data dan dokumen persyaratan ke Sismira yang selanjutnya di-upload Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gelora ke data Silon.
Sebenarnya, kata Carlos, Partai Gelora sudah menjadwalkan melakukan pendaftaran pada 12 Mei 2023, tetapi dengan mempertimbangkan kepengurusan di provinsi baru yang belum lama terbentuk, tentu membutuhkan waktu persiapan untuk membentuk kepengurusan hingga perekrutan bacaleg, sehingga pengajuan bacaleg DPR dilakukan Minggu (14/5).
Dengan pertimbangan terakomodirnya kepengurusan di provinsi baru dan pengamatan dari DPN Partai Gelora, lanjut Carlos, akhirnya Sismira dikunci.
“Kemudian data BCAD dan persyaratan dikirim dalam bentuk excel untuk selanjutnya di-upload DPN ke Sismira. Saking banyak data yang di-upload, sehingga kami mengalami keterlambatan,” jelas Carlos kepada para wartawan sembari menunggu timnya melengkapi fisik dokumen yang diminta KPU Provinsi Papua Barat. [K&K-R1]