Ransiki, TP – Pemberian predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) merupakan Opini WTP yang ke-4 kalinya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mansel, dr. Hengky Veki Tewu, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Bupati Mansel, Senin (12/6).

Meski begitu, Tewu membeberkan, masih ada puluhan temuan BPK yang perlu ditindaklanjuti oleh beberapa OPD.
Antara lain, pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait BPJS dan Dana BOS serta anggaran bagi partai politik. Dimana, ada partai yang sudah menerima anggaran namun tidak melapor sehingga menjadi temuan BPK. [BOM-R3]