Manokwari, TABURAPOS.CO – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, saat ini dijabat oleh pelaksana tugas yang nota bene memiliki keterbatasan kebijakan dan kewenangan.
Perihal itu, Pemkab Manokwari setidaknya harus melaksanakan proses seleksi lelang pejabat eselon II yang nantinya menjadi pejabat definitif di suatu OPD.
Perihal itu, Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manokwari Alberthina Porulery, mengatakan, proses lelang pejabat eselon II di lingkup Pemkab Manokwari telah dikoordinasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dari hasil koordinasi itu, ungkap Porulery, Komisi ASN sudah memberikan lampu hijau atau mempersilahkan Pemkab Manokwari untuk melaksanakannya.
“Untuk pejabat eselon II harus ada seleksi terbuka, prosesnya sudah berjalan sudah sampai di Komisi ASN dan sudah ada ijin pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja,” jelas Porulery kepada wartawan setelah penyerahan SK dua Plt di ruang kerja bupati, Selasa (13/6).

Menurutnya, OPD yang akan ditargetkan melaksanakan lelang terbuka rata-rata yang masih diisi oleh pelaksana tugas, sebab OPD yang dijabat oleh Plt dianggap masih kosong.
Meski mengakui sudah mendapatkan izin dari Komisi ASN untuk melaksanakan seleksi terbuka. Namun Porulery mengaku belum mengetahui kepastian waktunya.
“Belum, nanti ada pengumuman di website kalau sudah ada seleksi lelang terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, OPD yang masuk dalam daftar seleksi terbuka, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemuda dan Olahraga. Selain itu, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
“Plt dianggap masih kosong, nanti dari hasil seleksi terbuka ini baru bisa dilihat dinas mana yang dimungkinkan untuk dilakukan seleksi terbuka lagi, itu namanya evaluasi rotasi,” pungkasnya. [SDR-R3]