Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat, Musa Sombuk mempertanyakan kinerja dari Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Periode 2023-2028.
Menurut Sombuk, Panwas Pemilihan Calon Anggota MRPB berfungsi untuk melihat adanya persoalan yang diajukan, baik secara langsung maupun yang disampaikan melalui media masa.
“Bagaimana dengan mekanisme pengawasan mereka. Apakah berjalan atau tidak, kalau pun berjalan, maka seperti apa. Ini perlu kita dengar juga, jangan diangkat di Surat Keputusan (SK) lalu tidak berfungsi,” tegas Sombuk kepada Tabura Pos di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurut Sombuk, pernyataan ini bukan saja untuk panwas tingkat provinsi, tetapi juga untuk panwas di tujuh kabupaten se Papua Barat.
“Ya, mekanisme checks and balances berjalan, ada yang melakukan seleksi, tetapi ada juga yang mengawasinya. Nah, setelah itu bagaimana mekanismenya sampai berkaitan dengan soal-soal yang muncul ke permukaan,” jelas Sombuk.
Guna menghindari gugatan lagi dikemudian hari, perlu dilakukan penyelesaian ditingkat seleksi sebelum Surat Keputusan diterbitkan oleh pejabat tata usaha negara dalam hal ini Gubernur Papua Barat.
Sementara itu, Ketua Panwas Pemilihan Calon Anggota MRPB Periode 2023-2028 Perwakilan Unsur Masyarakat Adat Provinsi Papua Barat, Laode Abdul Solichin yang dikonfirmasi Tabura Pos melalui telepon menyampaikan akan melakukan konferensi pers, Selasa (13/6) sore.
Namun, hingga Pukul 15.04 WIT pesan WhatsApp yang disampaikan belum mendapatkan konfirmasi dan hingga pukul 19.30 WIT setelah dihubungi kembali Ketua Panwas menjawab panggilan telepon tersebut.
Namun, dalam keterangannya Ia belum dapat memberikan keterangan resmi terkait hasil kerja Panwas MRPB tingkat provinsi dalam menyikapi dinamika pasca penetapan calon anggota MRPB dari unsur agama.
“Yang nanti bicara itu saya, jadi kamu tunggu saja. Hari ini saya baru pulang melayat dan lagi menangani satu kasus lagi. Jadi ade sabar dulu, tulisan saya untuk konfrensi pers itu perlu mendapatkan masukan dari empat anggota panwas, maka ade sabar saja,” singkat Solichin kepada Tabura Pos via telepon, semalam.
Dikatakan Solichin, pihaknya menghargai profesi sebagai wartawan, maka pihaknya akan memberikan keterangan ke publik. “Besok saya dengan Ketua Pansel ke Jakarta untuk melapor, artinya supaya pemberitaan nantinya utuh tidak sepotong-sepotong,” ujarnya.
Solichin melanjutkan, semua kasus belum diselesaikan dan belum ada rekap kasus, sehingga diminta untuk menunggu.
“Kita juga tidak ingin berpolemik dengan Ombudsman, kita akan satu kali bicara langsung selesai, kalau mau gugat nanti setelah pelantikan baru gugat di TUN. Saya hargai adik mereka sebagai wartawan pastinya kita panggil untuk konfrensi pers. Jadi Ketika ada pernyataan yang keluar resmi, bukan ketua panwas yang bicara tapi panwas yang bicara,” tandas Perwakilan Unsur Masyarakat adat Papua Barat di Panwas MRPB Papua Barat. [FSM-R3]