Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum menentukan waktu yang tepat untuk pembahasan dan menetapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, pembahasan secara internal antara Badan Kesbangpol dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah berjalan.
“Meskipun sudah berjalan, tetapi kami belum menetapkan angka atau nilai yang tepat. Sedangkan, di kabupaten saya sendiri diundang sebagai narasumber dan nilainya sudah ditetapkan dengan angka sekian,” kata Payapo kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Senin (26/6).
Saat ini, lanjut Payapo dari kabupaten tinggal merespon kepada bupati masing-masing bahwa angka NPHD yang diajukan menjadi sebuah kebutuhan setiap kabupaten.
Untuk pembahasan NPHD antara KPU kabupaten, KPU Provinsi maupun Bawaslu belum menetapkan waktu yang tepat untuk duduk bersama.
“Artinya, ketika kami ada waktu, KPU sibuk, ketika kabupaten ada waktu kami ada kesibukan. Jadi belum ada waktu yang tepat untuk kita bertemu guna membahas NPHD. Ya, mungkin dalam waktu dekat ini kita akan membahas dan segera menetapkan nilainya, sebab tahapan harus tetap berjalan,” jelas Payapo.
Menurutnya, sesuai regulasi yang ada satu tahun sebelum tahapan berjalan sudah dilaksanakan penetapan NPHD. Sehingga apabila pemungutan suara pada 27 November 2024, maka minimal persiapan tahapannya 27 November 2023, dan bulan Oktober sudah dilaksanakan penandatanganan NPHD.
“Saya sudah sampaikan bahwa Papua Barat sudah sangat siap mendanai pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 mendatang. Bapak gubernur sudah sampaikan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa, kita siap mendanai,” klaim Payapo.
Disinggung terkait rancangan anggaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu Papua Barat, Payapo membenarkan bahwa KPU dan Bawaslu Papua Barat sudah mengusulkan rancangan anggaran pemilu kepada pihaknya.
Dimana, rinci Payapo, KPU Papua Barat mengusulkan rancangan anggaran Pilkada senilai Rp. 285 miliar. Sedangkan, Bawalsu Papua Barat senilai Rp. 90 miliar lebih sehingga totalnya Rp. 375 miliar lebih.
Kemudian, lanjut dia, dari total nilai Rp. 375 miliar ditambah dengan anggaran keamanan sekitar Rp. 70 miliar lebih sehingga total keseluruhannya menjadi Rp. 445 miliar.
“Nah, nilai ini kami belum rasionalisasi. Bisa saja nilai itu akan turun. Kita menghemat uang negara,” tegas Payapo seraya menambahkan, rasionalisasi dilakukan agar tidak terjadi pendobolan pembiayaan. Sebab, pemilu dilaksanakan secara bersamaan dengan tujuan efisensi anggaran.
“Contoh, pembuatan TPS tidak mungkin buat TPS untuk gubernur sendiri dan bupati sendiri. Kalau begitu maka kabupaten biayai pembentukan TPS provinsi biayai lainnya seperti itu. Jadi ada sharing anggaran agar ada penghematan biaya, demikian juga distribusi logistik,” ujarnya.
Pada prinsipnya, Payopo menegaskan, pelaksanaan pilkada serentak dalam rangka efisiensi anggaran dalam hal pembelanjaan untuk tahun 2024.
Disinggung terkait target pembahasan, Payapo berharap, bulan depan pihaknya bersama KPU, Bawaslu Papua Barat dapat menyelesaikan dan menetapkan nilai anggaran pilkada agar Gubernur dapat menandatangani NPHD pada waktu yang tepat. [FSM-R3]